Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat (Kanwil Kemenag Sumbar) meniadakan pelaksanaan Salat Tarawih di masjid dan musala.
Selain peniadaan Salat Tarawih, Salat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah juga ditiadakan untuk mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Sumbar.
"Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama pada 6 April 2020," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Hendri seperti dilansir Antara saat jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJT) Sumbar, di Padang, Rabu (8/4/2020).
Dia mengatakan, pelaksanaan Salat Tarawih selama Ramadan cukup dilaksanakan secara individual atau boleh berjamaah, tetapi cukup dengan keluarga inti saja dan di rumah masing-masing.
"Begitu pula dengan pelaksanaan pembacaan tadarus alquran, cukup dilakukan di rumah saja," ujar dia.
Menurutnya, Salat Tarawih di masjid dan musala dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko jika dilakukan di tengah pandemi wabah Covid-19. Ia juga mengatakan, berdasar surat edaran tersebut terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadan wajib dilaksanakan oleh umat Islam selama Ramadhan 1441 Hijriah berdasarkan ketentuan fiqih ibadah.
"Kemudian mengenai pelaksanaan sahur dan buka puasa, cukup dilakukan dengan keluarga inti. Tidak ada buka puasa bersama, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata dia.
Kemudian ia menyebutkan mengenai pelaksanaan Nuzul Quran berupa Tabligh Akbar yang mengumpulkan banyak orang juga ditiadakan. Termasuk juga kegiatan pesantren kilat, kecuali bagi jika dilakukan secara daring atau melalui media yang tidak menimbulkan kerumunan.
"Selanjutnya Kemenag Sumbar juga meniadakan pelaksanaan iktikaf yang biasanya dilakukan pada 10 malam terakhir Ramadhan dan takbiran keliling kampung yang memicu kerumunan," ujarnya.
Baca Juga: Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan mengenai pelaksanaan salat hari raya Idul Fitri nanti, biasanya dilaksanakan secara berjemaah di masjid dan di lapangan juga akan ditiadakan demi untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
"Diharapkan nantinya ada fatwa dari MUI menjelang waktunya tiba," ujar dia.
Kendati Ramadan dan Idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ia berharap masyarakat dapat melaksanakan dengan penuh hikmat.
"Kita melakukan semua ini demi kecintaan kita terhadap masyarakat. Supaya tidak tertulari wabah Covid-19. Dan demi kemaslahatan bersama," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Lengkap
-
Kemenag Buat Panduan Salat Tarawih dan Salat Ied di Rumah, Ini Kata FPI
-
MUI Jateng Sebut NU dan Muhammadiyah Masih Tarik Ulur Soal Salat Tarawih
-
Panduan Beribadah di Tengah Corona, Edaran Kemenag: Salat Tarawih di Rumah
-
PBNU Imbau Salat Tarawih di Rumah Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat