Suara.com - Bagi pasangan yang sudah menikah, hubungan seksual merupakan bagian dari kehidupan rumah tangga yang lumrah dilakukan. Aktivitas ini tak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari termasuk saat bulan ramadan.
Islam pun tak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar.
Hal ini tercermin dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi seperti di bawah ini:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."
"Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima taubatmu dan memaafkanmu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu."
"Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam."
"Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Namun, jangan sampai melupakan kewajiban untuk mandi junub. Umat muslim mengenal adanya mandi junub atau mandi besar yang dilakukan seusai berhubungan badan agar tubuh kembali bersih.
Lalu, bagaimana jika kita kesiangan menunaikan mandi junub? Misalnya baru melaksanakan mandi saat pagi atau siang hari karena ketiduran?
Mengutip situs Nahdlatul Ulama, puasa seseorang tetap sah meski mandi junub dilakukan sehabis fajar terbit. Mandi junub kesiangan ternyata tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Febrian HIVI! Benarkan Glenn Fredly Meninggal Dunia
Hal ini merujuk pada Hadits Riwayat Bukhari dan Hadits Riwayat Muslim yang menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub saat pagi hari puasa sebagaimana keterangan istrinya.
"Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah pagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi dan terus berpuasa.” (HR Muttafaq Alaih)
Situs Nadhlatul Ulama pun menulis bahwa orang dalam keadaan janabah yang tertidur hingga pagi hari sehingga lupa mandi junub tetap bisa melaksanakan ibadah puasa dan terbilang sah.
Ia hanya perlu menyegerakan mandi junub lalu berpuasa hingga matahari tenggelam. Namun, NU tetap menyarankan agar orang yang junub sebaiknya segera melakukan mandi wajib agar ia menjalani ibadah puasa seharian dalam keadaan suci dari hadats besar.
Berita Terkait
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
1 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Ini Keputusan Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
Persib Bandung Gelar Doa Bersama 'Menuju Ramadan', Harapkan Juara
-
Tips Persiapan Ramadan 2026: 4 Langkah Cerdas Siapkan Stok Makanan Anti Boncos
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'