- Habib Syarief Muhammad mendukung Putusan MK agar anggaran pendidikan dipisahkan dari Program Makan Bergizi Gratis paling lambat pada APBN 2028.
- Ia mendorong pemerintah agar segera merealisasikan pemisahan anggaran tersebut lebih awal yaitu mulai APBN 2027 demi kepastian pendanaan pendidikan.
- Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kualitas sektor pendidikan nasional tanpa menggerus alokasi utamanya.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.
Putusan tersebut memerintahkan agar anggaran pendidikan dipisahkan dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Ia menilai langkah MK sudah tepat demi menjaga marwah konstitusi. Berdasarkan Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, negara wajib mengalokasikan minimal 20 persen APBN khusus untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk membiayai program di luar komponen utama tersebut.
"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN memang diperuntukkan bagi sektor pendidikan, bukan untuk program yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Legislator asal Dapil Jawa Barat I ini menekankan agar pemerintah tidak menunda-nunda implementasi putusan tersebut hingga batas akhir tahun 2028.
Ia mendorong agar penyesuaian anggaran dilakukan lebih awal demi kepastian pendanaan pendidikan.
"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028. Tahun 2028 adalah batas akhir, bukan keharusan untuk mulai melaksanakan. Karena amanat konstitusi sudah sangat jelas, maka pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran MBG sebaiknya dilakukan mulai tahun depan," tegasnya.
Menurutnya, sektor pendidikan nasional saat ini masih menghadapi tantangan besar yang memerlukan dukungan dana maksimal, mulai dari kesejahteraan guru, perbaikan sarana prasarana, hingga penguatan pendidikan vokasi.
"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," katanya.
Baca Juga: Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
Meski mendorong pemisahan anggaran, Habib Syarief menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa sumber pendanaannya tidak boleh menggerus jatah anggaran pendidikan.
"Program MBG tetap penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Tetapi pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran yang memang disiapkan khusus, sehingga anggaran pendidikan tetap utuh sesuai amanat UUD 1945," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Bulog Pastikan MBG Gunakan Beras Premium, Bukan Beras Subsidi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Purbaya Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 101,1 Triliun per Semeter I 2026
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara
-
HUT RI Milik Siapa? Ketika Negara Merayakan dengan APBN, Warga dengan Iuran
-
Bakar Semangat Belajar Siswa Desa, KKN Unisri Sukses Gelar Aksi Inspiratif di SDN 1 Slogo Tanon
-
Jangan Tunggu 2028, MBG dan Anggaran Pendidikan Didesak Pisah Tahun Depan
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?
-
Xiaomi Siapkan Mobil Listrik Berfitur Swap Battery?
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan
-
DPR Tegaskan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN Meski Daerah Alami Krisis Anggaran
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi