News / Nasional
Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:01 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad. (tangkapan layar/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Habib Syarief Muhammad mendukung Putusan MK agar anggaran pendidikan dipisahkan dari Program Makan Bergizi Gratis paling lambat pada APBN 2028.
  • Ia mendorong pemerintah agar segera merealisasikan pemisahan anggaran tersebut lebih awal yaitu mulai APBN 2027 demi kepastian pendanaan pendidikan.
  • Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan kualitas sektor pendidikan nasional tanpa menggerus alokasi utamanya.

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Putusan tersebut memerintahkan agar anggaran pendidikan dipisahkan dari anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

Ia menilai langkah MK sudah tepat demi menjaga marwah konstitusi. Berdasarkan Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, negara wajib mengalokasikan minimal 20 persen APBN khusus untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk membiayai program di luar komponen utama tersebut.

"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN memang diperuntukkan bagi sektor pendidikan, bukan untuk program yang lain," ujar Habib Syarief kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Legislator asal Dapil Jawa Barat I ini menekankan agar pemerintah tidak menunda-nunda implementasi putusan tersebut hingga batas akhir tahun 2028.

Ia mendorong agar penyesuaian anggaran dilakukan lebih awal demi kepastian pendanaan pendidikan.

"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028. Tahun 2028 adalah batas akhir, bukan keharusan untuk mulai melaksanakan. Karena amanat konstitusi sudah sangat jelas, maka pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran MBG sebaiknya dilakukan mulai tahun depan," tegasnya.

Menurutnya, sektor pendidikan nasional saat ini masih menghadapi tantangan besar yang memerlukan dukungan dana maksimal, mulai dari kesejahteraan guru, perbaikan sarana prasarana, hingga penguatan pendidikan vokasi.

"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," katanya.

Baca Juga: Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Meski mendorong pemisahan anggaran, Habib Syarief menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa sumber pendanaannya tidak boleh menggerus jatah anggaran pendidikan.

"Program MBG tetap penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Tetapi pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran yang memang disiapkan khusus, sehingga anggaran pendidikan tetap utuh sesuai amanat UUD 1945," pungkasnya.

Load More