Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang memaparkan hasil survei mengenai dampak yang dirasakan oleh anak dari kebijakan pemerintah untuk menerapkan kegiatan belajar dari rumah selama pandemi Covid-19.
Survei tersebut dilangsungkan pada akhir Maret 2020. Hasilnya, hampir seratus persen anak menganggap penerapan belajar dari rumah merupakan program penting. Survei juga menunjukan mayoritas anak mendapatkan dukungan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar.
"Hasil survei online dengan target anak 26 sampai 29 Maret 2020 ditemukan bahwa sebenarnya 99 persen anak menyatakan bahwa belajar di rumah merupakan program yang sangat penting dan 91 persen anak mendapatkan dukungan dari orang tua selama belajar dari rumah," kata I Gusti Ayu dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Meski mayoritas anak menganggap kegiatan belajar dari rumah sebagai program penting. Namun, tidak sedikit dari mereka yang merasa terbebani.
Sebab, selama tidak ada kegiatan belajar di bersama di sekolah, peserta didik kerap diberikan tugas hampir setiap harinya.
"Walaupun demikian 49 persen anak menyatakan bahwa belajar dari rumah membebani anak dengan tugas yang banyak dan 58 persen anak menyatakan perasaan yang tidak menyenangkan selama menjalani program belajar dari rumah," ujar I Gusti Ayu.
Sebelumnya, I Gusti Ayu mengatakan bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok rentan terpapar maupun terdampak akibat pandemi Covid-19.
Salah satu dampak yang menjadi beban bagi perempuan ialah seorang ibu yang harus menemani anaknya selama kegiatan belajar mengajar di rumah.
I Gusti Ayu memaparkan, tidak semua orang tua termasuk ibu memiliki kemampuan dalam memfasilitasi kegiatan belajar anak di rumah. Sehingga hal itu membebankan mereka.
Baca Juga: Lelang Memorabilia Perangi Corona, Sepeda Contador Terjual Rp 218 Juta
"Kebijakan belajar di rumah dapat menjadi beban tersendiri bagi ibu terutama ketika sekolah tidak menyediakan panduan yang cukup atau orang tua tidak memiliki kemampuan maupun sarana dan prasarana yang memadai untuk mengajarkan anak di rumah," kata I Gusti Ayu.
Berita Terkait
-
Budaya Patriarki Tambah Beban Perempuan saat Temani Belajar Anak di Rumah
-
Di Rumah Aja, Yuk Belajar Pengucapan Berbagai Merek Mobil
-
Guru Kreatif, Orang Tua Aktif: Kunci Sukses Anak Belajar di Rumah
-
Bantu Guru Terapkan Belajar Online, Kemendikbud Rilis Situs Guru Berbagi
-
Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya