Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang memaparkan hasil survei mengenai dampak yang dirasakan oleh anak dari kebijakan pemerintah untuk menerapkan kegiatan belajar dari rumah selama pandemi Covid-19.
Survei tersebut dilangsungkan pada akhir Maret 2020. Hasilnya, hampir seratus persen anak menganggap penerapan belajar dari rumah merupakan program penting. Survei juga menunjukan mayoritas anak mendapatkan dukungan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar.
"Hasil survei online dengan target anak 26 sampai 29 Maret 2020 ditemukan bahwa sebenarnya 99 persen anak menyatakan bahwa belajar di rumah merupakan program yang sangat penting dan 91 persen anak mendapatkan dukungan dari orang tua selama belajar dari rumah," kata I Gusti Ayu dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Meski mayoritas anak menganggap kegiatan belajar dari rumah sebagai program penting. Namun, tidak sedikit dari mereka yang merasa terbebani.
Sebab, selama tidak ada kegiatan belajar di bersama di sekolah, peserta didik kerap diberikan tugas hampir setiap harinya.
"Walaupun demikian 49 persen anak menyatakan bahwa belajar dari rumah membebani anak dengan tugas yang banyak dan 58 persen anak menyatakan perasaan yang tidak menyenangkan selama menjalani program belajar dari rumah," ujar I Gusti Ayu.
Sebelumnya, I Gusti Ayu mengatakan bahwa perempuan dan anak menjadi kelompok rentan terpapar maupun terdampak akibat pandemi Covid-19.
Salah satu dampak yang menjadi beban bagi perempuan ialah seorang ibu yang harus menemani anaknya selama kegiatan belajar mengajar di rumah.
I Gusti Ayu memaparkan, tidak semua orang tua termasuk ibu memiliki kemampuan dalam memfasilitasi kegiatan belajar anak di rumah. Sehingga hal itu membebankan mereka.
Baca Juga: Lelang Memorabilia Perangi Corona, Sepeda Contador Terjual Rp 218 Juta
"Kebijakan belajar di rumah dapat menjadi beban tersendiri bagi ibu terutama ketika sekolah tidak menyediakan panduan yang cukup atau orang tua tidak memiliki kemampuan maupun sarana dan prasarana yang memadai untuk mengajarkan anak di rumah," kata I Gusti Ayu.
Berita Terkait
-
Budaya Patriarki Tambah Beban Perempuan saat Temani Belajar Anak di Rumah
-
Di Rumah Aja, Yuk Belajar Pengucapan Berbagai Merek Mobil
-
Guru Kreatif, Orang Tua Aktif: Kunci Sukses Anak Belajar di Rumah
-
Bantu Guru Terapkan Belajar Online, Kemendikbud Rilis Situs Guru Berbagi
-
Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi