Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membuat aturan pembatasan atau larangan mudik ke kampung halaman saat lebaran Idul Fitri.
Jokowi mengatakan aturan pembatasan atau larangan mudik akan diputuskan usai melihat evaluasi yang ada di lapangan terkait penanganan pandemi virus corona atau covid-19.
"Sekali lagi pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari," ujar Jokowi melalui video konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Jokowi menyebut pemerintah sudah menganalisa bahwa ada dua kelompok masyarakat yang tidak bisa dilarang untuk mudik, ke kampung halaman karena alasan ekonomi.
Meski demikian, pemerintah terus mengimbau pada warga, kehususnya yang berasal dari zona merah covid-19 untuk tidak mudik ke kampung halam pada tahun ini.
"Pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang. Karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," kata dia.
Kelompok pertama kata Jokowi, yakni pemudik yang terpaksa pulang karena alasan ekonomi setelah diterapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
"Sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," ucap dia.
Kemudian kelompok kedua adalah pemudik yang sudah mempunyai tradisi pulang kampung saat lebaran.
Baca Juga: Tok! Jokowi Tegaskan ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Dilarang Mudik
"Kelompok kedua adalah warga yang mudik karena tradisi yang sudah kita miliki puluhan tahun di Indonesia," tutur Jokowi.
Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan pemerintah tak ingin terburu-buru memutuskan pembatasan atau larangan mudik.
Pemerintah kata Jokowi terlebih dahulu ingin melihat evaluasi yang ada di lapangan.
"Sekali lagi akan ada evaluasi, dan kemungkinan akan juga kita bisa memutuskan hal berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," tutur dia.
Lebih lanjut, Jokowi menyebut sejauh ini pemerintah baru memutuskan untuk melarang ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN dan anak perusahaanya.
"Tapi larangan mudik untuk ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN serta anak perusahaannya per hari ini bisa kita sampaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Dampak PSBB Corona, Sopir Angkot Terancam Di-PHK, Minta Keringanan Pajak
-
Di Kota Serang, Wastafel untuk Cegah Corona Jadi Lapak Jualan Telor Asin
-
Minim APD, Surabaya Ciptakan Booth Pemeriksaan Corona untuk Tim Medis
-
Penting Jaga Jarak, Haji Lulung: Percikan dari Mulut Akan Antarkan Corona
-
Kasus Positif Corona naik Tajam, Ini Daerah Pesebarannya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg