Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengungkapkan industri angkutan umum terancam bangkrut karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif.
Shahrufan mengatakan, jika tak ada Insentif khusus, maka akan banyak perusahaan angkutan umum yang gulung tikar hingga terpaksa memecat karyawannya. Ia meminta bantuan harus dikucurkan dalam waktu satu tahun ke depan.
Dalam surat yang disampaikan dari Organda untuk Anies, ia menyatakan setidaknya ada empat jenis insentif yang diminta. Salah satunya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Membebaskan Biaya BBN-KB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik pokok maupun tunggakan," ujar Shahrufan dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (9/4/2020).
Selain itu, ia juga meminta Anies membebaskan semua retribusi daerah yang dikenakan untuk angkutan umum. Terkait dengan perusahaan yang menjadi operator TransJakarta, ia juga minta Anies memberikan bayaran penuh.
"Operator angkutan yang sudah berkontrak dengan Transjakarta agar tetap dibayar penuh baik operatornya maupun pengemudinya (sesuai kontrak)," jelasnya.
Terakhir, ia ingin agar Anies menyediakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pengemudi, awak kendaraan hingga mekanik dan stafnya gang terdampak corona.
"Memberikan bantuan dana (BLT) kepada pekerja (pengemudi/awak kendaraan, mekanik dan staf) sebagai jaring pengaman sosial AKT," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Jumat (10/4/2020). Aturan ini dianggap akan memberikan dampak yang signifikan pada bisnis angkutan umum.
Baca Juga: Pandemi Corona Ganggu Persiapan Piala Dunia U-20, PSSI Tunggu Arahan FIFA
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan penurunan omzet secara drastis bahkan sudah terasa sebelum DKI menerapkan PSBB. Bahkan, pendapatannya menurun dari 75 sampai 100 persen.
"Salah satu yang semakin terdampak sangat signifikan semakin dalam adalah scktor industri angkutan umum, kondisi saat ini (scbelum PSBB) telah mengalami penurunan omzet 75-100 persen," ujar Shahrufan dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
Bahkan, kata Shahrufan, angkutan pariwisata mengalami kerugian paling banyak. Pasalnya sejumlah tempat pariwisata juga sudah ditutup sekitar tiga pekan lalu.
"Bahkan untuk moda angkutan pariwisata telah menurun 100 persen," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana