Suara.com - Polisi membeberkan alasan tidak menetapkan sopir truk berinisial KM sebagai tersangka terkait kasus tewasnya seorang waria bernama Mira karena dibakar hidup-hidup di Cilincing, Jakarta Utara.
KM tak lain adalah sopir truk yang sempat mengaku kehilangan dompet dan telepon genggam yang diduga dicuri oleh Mira.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam perkara ini, status KM hanya sebagai saksi. Sebab, KM hanya menceritakan kepada enam tersangka yang berprofesi sebagai keamanan di terminal truk trailer di Tanah Merdeka soal kehilangan dompet dan handphone setelah bertemu dan berbincang dengan Mira.
"Statusnya saksi, karena dia tidak melakukan pengeroyokan, dia hanya menceritakan saja," kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Wirdhanto mengemukakan, motif para tersangka menganiaya dan membakar lantaran geram dengan korban. Apalagi, para tersangka kerap mendapat cerita dari sopir lain yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira.
"Keenam tersangka ini tergerak karena sering mendengar adanya informasi yang kehilangan ketika setiap kali usai bertemu dengan korban," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mira sempat mengakui telah mencuri telepon genggam milik KM setelah dianiaya oleh enam petugas kemanan di Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (4/4/2020) dini hari. Merasa tidak puas, mereka lantas tetap membakar Mira hidup-hidup.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menuturkan keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusia bertemu dengan transpuan tersebut. Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.
Keenam tersangka tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Sampai pada akhirnya, mereka menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.
Baca Juga: Tangani Ibu Hamil Positif Corona yang Kejang-kejang, 12 Perawat Diisolasi
"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Mira lantas mengaku telah menjual barang hasil curian itu kepada seseorang. Kemudian, keenam tersangka tersebut pun mendesak Mira untuk mengungkapkan kepada siapa barang curian itu dijual. Namun, Mira enggan menyebutkan, hingga akhirnya satu dari keenam tersangka yakni AP (27) membeli satu liter bensin eceran untuk menakut-nakuti akan membakar Mira.
Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM. Nahasnya, api tersebut justru menyambar tubuh Mira yang telah disiram bensin hingga tubuhnya terbakar.
Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilang meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.
Dalam kasus ini polisi telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Waria Dibakar Hidup-hidup, 6 Preman di Cilincing Bersih Kasus di Polisi
-
Tiada Kata Ampun! Mira Tetap Dibakar 6 Preman Meski Sudah Akui Mencuri
-
Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar
-
Sebelum Dibakar Hidup-hidup, Mira Akui Curi HP saat Diinterogasi 6 Preman
-
Waria Dibakar Hidup-hidup, Mira Digebuki dan Diinjak-injak Sampai Lemas
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah