Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi penganiaayan hingga pembakaran terhadap Mira (43), transgender perempuan alias transpuan di Cilincing, Jakarta Utara.
Meski mengakui telah melakukan pencurian, enam tersangka yang merupakan preman tetap menganiaya hingga membakar waria itu secara hidup-hidup.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan keenam tersangka tersebut mulanya mengintrogasi Mira setelah mendengar cerita dari KM, sopir truk kontainer lantaran telah kehilangan dompet dan telepon genggam seusia bertemu dengan waria tersebut.
Namun, Mira awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah mencuri.
Keenam preman tersebut pun emosi, terlebih mereka kerap mendapat cerita serupa dari sopir truk lainnya yang mengaku kerap kehilangan barang sesuai bertemu dengan Mira. Sampai pada akhirnya, keenam preman tersebut pun menganiaya Mira hingga yang bersangkutan mengakui telah mencuri dompet dan telepon genggam milik KM.
"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil (dompet dan telepon genggam) milik saksi (sopir truk KM)," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).
Mira lantas mengaku telah menjual barang hasil curian itu kepada seseorang. Kemudian, keenam preman tersebut pun mendesak Mira untuk mengungkapkan kepada siapa barang curian itu dijual. Namun, Mira enggan menyebutkan, hingga akhirnya satu dari keenam preman itu yakni berinisial AP (27) membeli satu liter bensin eceran untuk menakut-nakuti akan membakar Mira.
"AP dan teman-temannya menakuti-nakuti MR dan menyiramkan bensin itu ke saudara MR," ungkap Budhi.
Kemudian, tersangka lainnya yakni PD memainkan korek api dengan maksud menakut-nakuti Mira agar mau mengakui telah mencuri dompet milik KM. Nahasnya, api tersebut justru menyambar tubuh Mira yang telah disiram bensin hingga tubuhnya terbakar.
Baca Juga: Syarat Tarik Militer di Papua, OPM Tawarkan RI Gencatan Senjata saat Corona
Melihat Mira terbakar, para tersangka pun sempat berupaya memadamkan api. Setelah berhasil dipadamkan, para tersangka itupun satu-persatu menghilangkan meninggalkan Mira yang merintih kesakitan. Sampai akhirnya, Mira yang sempat dibawa ke RS Koja itu dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4) lalu.
Dalam kasus ini Budhi menyampaikan pihaknya telah berhasil membekuk tiga tersangka yakni berinisial AP (27), RT (24), dan AH (26). Sedangkan, ketiga tersangka lainnya yang masih buron yakni berinisial PD, AB, dan IQ.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Babak Belur Diinjak-injak, Waria Mira Disiram Bensin 1 Liter Lalu Dibakar
-
Waria Dibakar Hidup-hidup, Mira Digebuki dan Diinjak-injak Sampai Lemas
-
Jalan Kaki 200 Meter Setelah Dibakar, Mira Tak Kuat dan Roboh di Musala
-
Waria Mira Dibakar Hidup-hidup, Sempat Minta Rokok ke Sopir Truk
-
Tragedi Waria Mira: Kepala Diinjak-injak hingga Dibakar Pakai Bensin Eceran
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda
-
Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI
-
Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi
-
Timnas Argentina Didesak Dilarang Main di Piala Dunia, Sang Presiden Murka
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi
-
Karyawan BRI Siap-Siap Panen Hadiah! Total Hadiah Menarik Menanti di Program Qita 2026