Suara.com - Glenn Fredly memunyai banyak cita-cita untuk musik Indonesia, salah satunya adalah Undang-Undang Permusikan, sayangnya hal tersebut belum sempat terwujud.
Glenn merupakan salah satu musisi yang merumuskan Rancangan Undang-Undang Permusikan bersama Anang Hermansyah sewaktu ia masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi X.
Sayangnya, sebelum dibawa rapat, rancangan tersebut mendapat penolakan dari musisi lain termasuk musisi independen karena dianggap tidak mewakili hak-hak musisi.
"Sewaktu saya ketemu Glenn terakhir bulan Februari, dia mengatakan, 'Mas kita harus tetap berjuang, Undang-Undang Permusikan itu harus tetap ada'. Hal semacam ini yang belum kesampaian. Sayang Anang enggak ada di DPR lagi, jadi enggak ada tokoh yang seperti Anang dan seperti Glenn di musik," kata pengamat musik Bens Leo saat dihubungi Antara, Kamis (9/4/2020).
Ada 19 pasal yang dipermasalahkan oleh rekan-rekan musisi dan akhirnya ditolak. Menurut Bens, saat itu Glenn kecewa karena belum sempat memperjuangkannya.
"Kita waktu itu pengin bicara sama teman-teman independen tapi keburu ditolak duluan akhirnya mundur, termasuk Glenn yang kecewa sebetulnya. Karena usulan-usulan Glenn bukan yang dimasalahin sama para musisi indie," ujar Bens.
"Jadi Glenn berjuang agar musisi sejahtera dan juga terhadap undang-undang Hak Cipta yang implementasinya di lapangan itu juga, Glenn yang paling memperjuangkan di sana termasuk melahirkan kongres musik yang pertama di Ambon itu sukses, tapi yang kedua di Bandung tidak terlalu sesuai harapan," lanjutnya.
Sementara itu, Bens mengatakan Glenn pernah mendapat Anugerah Kebudayaan pada tahun 2018 karena jasanya pada dunia musik Indonesia. Anugerah ini merupakan penghargaan tertinggi dari institusi pemerintah.
"Mungkin ini penghargaan tertinggi dari institusi pemerintah yang pernah diterima oleh Glenn Fredly dan dia bangga sekali. Waktu itu dia menyebut, 'ini suatu kebanggaan dan ini sertifikat bukan cuma untuk saya tapi juga untuk rekan-rekan seniman musik yang lain'," kata Bens.
Baca Juga: Belajar dari Meninggalnya Glenn Fredly, Ini Cara Mencegah Meningitis
Bens melanjutkan, "Itu diucapkan Glenn dari panggung karena dia berjuang untuk itu dan mendapat penghargaan untuk itu. Menurut saya kalimat itu menunjukkan kerendahan hati Glenn Fredly. Itu yang harus dicatat perjuangan dia di dunia musik."
Glenn Fredly meninggal pada Rabu (8/4) dalam usia 44 tahun karena meningitis di RS Setia Mitra, Cilandak, Jakarta.
Saya pasti datang bung!
Banyak cerita tentang Glenn Fredly Deviano Latuihamallo atau Glenn Fredly—seniman cum aktivis sosial—yang meninggal dunia pada hari Rabu 8 April 2020.
Cerita tentang sosok penyanyi kenamaan Tanah Air itu, banyak dikisahkan oleh sejumlah teman dan kerabatnya. Salah satu datang dari kisah Konseptor Toraja Internasional Festival (TIF) Franky Raden.
Franky Raden yang juga dikenal sebagai salah satu komposer terkemuka Indonesia ini bercerita banyak hal, terkait sosok Glenn ketika dirinya mengundang penyanyi kenamaan ini ke acara Toraja Internasional Festival 2016.
Berita Terkait
-
Belajar dari Meninggalnya Glenn Fredly, Ini Cara Mencegah Meningitis
-
Nikita Mirzani: Cuma Glenn Fredly yang Nggak Pernah Nge-Judge Niki
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman Glenn Fredly
-
Tompi Ungkap Sejumlah Proyek Musik Glenn Fredly dalam Waktu Dekat
-
Berkaca dari Glenn Fredly, Begini Cara Menjaga Kesehatan Ginjal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi