Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menilai Surat Edaran (SE) Menaker tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas. Pemerintah terkesan lepas tangan atas nasib buruh.
Ketua FBLP Jumisih mengatakan surat edaran nomor M/3/HK.04/III/2020 itu hanya meminta perusahaan untuk membayar upah penuh jika buruhnya masuk dalam kategori ODP, PDP, dan Positif virus corona, sementara yang sehat dipersilahkan untuk berunding dengan perusahaan terkait upah.
"Pemerintah dalam hal ini harus tegas melindungi buruh, sebab surat edaran menteri tenaga kerja tentang penanganan covid itu ambigu, multitafsir, itu yang kami sayangkan, jadi yang kami hadapi di lapangan sulit melakukan negosiasi dengan perusahaan," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Jumisih mengatakan sejauh ini pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan hanya meminta data jumlah buruh yang terdampak, tanpa ada tindakan yang jelas di lapangan.
"Realisasinya apa? jangan cuma mendata terus melaporkan ke publik bahwa ada sekian buruh yang ter-phk. Apa yang bisa dilakukan oleh negara terhadap situasi ini? jangan cuma mendata saja," tegasnya.
Jumisih mencatat hingga kini sekitar 30.000 buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta bekerja di bawah ancaman penyakit covid-19, tidak ada pyshical distancing di pabrik.
Selain itu, hingga hari ini ada 40 orang anggota FBLP yang di-PHK perusahaan, sementara sekitar 800 buruh dirumahkan tanpa upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri
-
Buntut Tragedi Maut Al Khoziny, Izin Pendirian Ponpes Bakal Dirombak Total
-
Rocky Gerung: Bukti dari KPU Justru Perkuat Ijazah Jokowi Palsu, 'Dinasti Solo' Makin Terkepung
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Berakhir: 67 Nyawa Melayang, Potongan Tubuh Jadi Temuan Terakhir Tim SAR
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Listrik PLN Andal, Kunci Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025
-
Drama Alphard Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer: Disita KPK, Ternyata Cuma Mobil Sewaan Kementerian
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!