Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menilai Surat Edaran (SE) Menaker tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas. Pemerintah terkesan lepas tangan atas nasib buruh.
Ketua FBLP Jumisih mengatakan surat edaran nomor M/3/HK.04/III/2020 itu hanya meminta perusahaan untuk membayar upah penuh jika buruhnya masuk dalam kategori ODP, PDP, dan Positif virus corona, sementara yang sehat dipersilahkan untuk berunding dengan perusahaan terkait upah.
"Pemerintah dalam hal ini harus tegas melindungi buruh, sebab surat edaran menteri tenaga kerja tentang penanganan covid itu ambigu, multitafsir, itu yang kami sayangkan, jadi yang kami hadapi di lapangan sulit melakukan negosiasi dengan perusahaan," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Jumisih mengatakan sejauh ini pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan hanya meminta data jumlah buruh yang terdampak, tanpa ada tindakan yang jelas di lapangan.
"Realisasinya apa? jangan cuma mendata terus melaporkan ke publik bahwa ada sekian buruh yang ter-phk. Apa yang bisa dilakukan oleh negara terhadap situasi ini? jangan cuma mendata saja," tegasnya.
Jumisih mencatat hingga kini sekitar 30.000 buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta bekerja di bawah ancaman penyakit covid-19, tidak ada pyshical distancing di pabrik.
Selain itu, hingga hari ini ada 40 orang anggota FBLP yang di-PHK perusahaan, sementara sekitar 800 buruh dirumahkan tanpa upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi