Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menilai Surat Edaran (SE) Menaker tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas. Pemerintah terkesan lepas tangan atas nasib buruh.
Ketua FBLP Jumisih mengatakan surat edaran nomor M/3/HK.04/III/2020 itu hanya meminta perusahaan untuk membayar upah penuh jika buruhnya masuk dalam kategori ODP, PDP, dan Positif virus corona, sementara yang sehat dipersilahkan untuk berunding dengan perusahaan terkait upah.
"Pemerintah dalam hal ini harus tegas melindungi buruh, sebab surat edaran menteri tenaga kerja tentang penanganan covid itu ambigu, multitafsir, itu yang kami sayangkan, jadi yang kami hadapi di lapangan sulit melakukan negosiasi dengan perusahaan," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Jumisih mengatakan sejauh ini pemerintah melalui dinas ketenagakerjaan hanya meminta data jumlah buruh yang terdampak, tanpa ada tindakan yang jelas di lapangan.
"Realisasinya apa? jangan cuma mendata terus melaporkan ke publik bahwa ada sekian buruh yang ter-phk. Apa yang bisa dilakukan oleh negara terhadap situasi ini? jangan cuma mendata saja," tegasnya.
Jumisih mencatat hingga kini sekitar 30.000 buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta bekerja di bawah ancaman penyakit covid-19, tidak ada pyshical distancing di pabrik.
Selain itu, hingga hari ini ada 40 orang anggota FBLP yang di-PHK perusahaan, sementara sekitar 800 buruh dirumahkan tanpa upah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api