Suara.com - Kegiatan ibadah di tempat ibadah di Jakarta telah dihentikan sementara setelah sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4/2020), hari ini.
Aturan ini berlaku juga bagi gelaran salat Jumat.
Kendati demikian, masih ada jemaah yang masih ingin pergi ke masjid untuk salat Jumat. Seperti yang terjadi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah Roni Umarudin (42), warga setempat. Roni sudah mengenakan peci warna hitam dan baju koko untuk bersiap menunaikan ibadah yang dilakukan satu pekan sekali ini.
Ia menaiki motornya sendirian mencoba mencari masjid yang menggelar salat Jumat di sekitar Jalan Poltangan, Tanjung Barat. Sudah dua masjid yang ia datangi, salah satunya yang terdekat dari rumahnya.
Namun, kedua masjid itu mengikuti instruksi Pemerintah selama PSBB. Akhirnya ia mencoba memacu lagi motornya menuju masjid As-Saadah yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.
Namun apa daya, ternyata masjid yang ketiga ia datangi ini juga ditutup. Padahal, ia meyakini masjid ini masih menggelar salat Jumat sama seperti yang dilakukan sejak tiga pekan lalu.
"Dekat rumah sama Al-Ikhlas (masjid) emang sudah dari kemarin enggak ada Jumatan. Ini kan (As-Saadah) masih ada kemarin. Ternyata enggak juga," ujar Roni di lokasi, Jumat (10/4/2020).
Roni akhirnya memilih untuk pulang ke rumah dan melaksanakan salat zuhur. Ia mengaku pasrah jika memang tak ada yang menggelar salat Jumat.
Baca Juga: Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!
"Ya kalau begini di rumah saja. Mau gimana enggak ada yang buka," jelasnya.
Roni sendiri mengaku sebenarnya takut juga dengan penularan virus corona. Namun ia menyebut jika niat baik beribadah, maka tidak akan tertular.
"Takut mah iya, kan ada juga di dekat-dekat sini positif. Namanya ibadah kan ya pasti dilindungin lah, nasib baik Insya Allah," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan kebijakan PSBB di DKI Jakarta dan berlaku mulai pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu, kegiatan masyarakat dibatasi termasuk untuk beribadah di tempat ibadah.
Karena itu, Anies meminta agar segala kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Tujuannya adalah untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19 saat di rumah ibadah.
Anjuran ini sendiri sudah dikeluarkan sebelum PSBB berlangsung sekitar tiga pekan lalu. Namun sejak ia menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan PSBB, imbauan ini telah diatur dalam Pergub itu.
Berita Terkait
-
Tak Kenakan Masker, Penumpang KRL dan Anaknya Diturunkan Petugas
-
Masjid di Natuna Tetap Gelar Jumatan, Pengurus: Kenapa Kami Diimbau Tutup?
-
Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat
-
PSBB Jakarta Dimulai Jumat Hari Ini, Begini Pesan Presiden Jokowi
-
Warga Resah Masjid Miftaahul Jannah Masih Gelar Salat Jumat saat PSBB
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!