Suara.com - Kegiatan ibadah di tempat ibadah di Jakarta telah dihentikan sementara setelah sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4/2020), hari ini.
Aturan ini berlaku juga bagi gelaran salat Jumat.
Kendati demikian, masih ada jemaah yang masih ingin pergi ke masjid untuk salat Jumat. Seperti yang terjadi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Salah satunya adalah Roni Umarudin (42), warga setempat. Roni sudah mengenakan peci warna hitam dan baju koko untuk bersiap menunaikan ibadah yang dilakukan satu pekan sekali ini.
Ia menaiki motornya sendirian mencoba mencari masjid yang menggelar salat Jumat di sekitar Jalan Poltangan, Tanjung Barat. Sudah dua masjid yang ia datangi, salah satunya yang terdekat dari rumahnya.
Namun, kedua masjid itu mengikuti instruksi Pemerintah selama PSBB. Akhirnya ia mencoba memacu lagi motornya menuju masjid As-Saadah yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.
Namun apa daya, ternyata masjid yang ketiga ia datangi ini juga ditutup. Padahal, ia meyakini masjid ini masih menggelar salat Jumat sama seperti yang dilakukan sejak tiga pekan lalu.
"Dekat rumah sama Al-Ikhlas (masjid) emang sudah dari kemarin enggak ada Jumatan. Ini kan (As-Saadah) masih ada kemarin. Ternyata enggak juga," ujar Roni di lokasi, Jumat (10/4/2020).
Roni akhirnya memilih untuk pulang ke rumah dan melaksanakan salat zuhur. Ia mengaku pasrah jika memang tak ada yang menggelar salat Jumat.
Baca Juga: Wiranto Dapat Kompensasi Akibat Ditusuk Teroris, LPSK: Negara Wajib Hadir!
"Ya kalau begini di rumah saja. Mau gimana enggak ada yang buka," jelasnya.
Roni sendiri mengaku sebenarnya takut juga dengan penularan virus corona. Namun ia menyebut jika niat baik beribadah, maka tidak akan tertular.
"Takut mah iya, kan ada juga di dekat-dekat sini positif. Namanya ibadah kan ya pasti dilindungin lah, nasib baik Insya Allah," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan kebijakan PSBB di DKI Jakarta dan berlaku mulai pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu, kegiatan masyarakat dibatasi termasuk untuk beribadah di tempat ibadah.
Karena itu, Anies meminta agar segala kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Tujuannya adalah untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19 saat di rumah ibadah.
Anjuran ini sendiri sudah dikeluarkan sebelum PSBB berlangsung sekitar tiga pekan lalu. Namun sejak ia menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pelaksanaan PSBB, imbauan ini telah diatur dalam Pergub itu.
"Kegiatan peribadatan bersama atau keagamaan bersama di rumah ibadah itu ditiadakan dan diganti dengan kegiatan di rumah. Jadi beribadah di rumah, kegiatan keagamaan di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (9/4/2020).
Berita Terkait
-
Tak Kenakan Masker, Penumpang KRL dan Anaknya Diturunkan Petugas
-
Masjid di Natuna Tetap Gelar Jumatan, Pengurus: Kenapa Kami Diimbau Tutup?
-
Ikuti PSBB, Masjid Agung Al-Azhar Perpanjang Kebijakan Tiadakan Salat Jumat
-
PSBB Jakarta Dimulai Jumat Hari Ini, Begini Pesan Presiden Jokowi
-
Warga Resah Masjid Miftaahul Jannah Masih Gelar Salat Jumat saat PSBB
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah