Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambut baik terkait sanksi fisik berupa hukuman push-up yang dilakukan aparat kepada warga yang tidak mengenakan masker saat ke luar rumah.
Choirul menilai jika sanksi push-up ini bukan merupakan tindakan penghukuman, melainkan untuk membangun kesadaran warga supaya bisa lebih waspada terhadap penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Imbuan ada yang disertai nasihat, push up dan juga ngasih masker. Saya kira, ini langkah ini masih baik. Watak dasarnya bukan penghukuman, namun membangun kesadaran atas tanggung jawab kesehatan bagi semua," ungkap Choirul kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).
Diketahui, hukuman push-up itu diterapkan aparat TNI kepada warga yang tak mengenakan masker saat berkendara terjadi di hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Choirul mengatakan, sanksi push-up itu menandakan aparat sudah menerapkan tindakan yang humanis terhadap warga yang melanggar PSBB. Lantaran dianggap bagus, Choirul meminta agar penerapan sanksi push-up terus diberlakukan selama penerapan PSBB di Ibu Kota.
"Saya kira fenomena ini baik. Petugas lapangan persuasif sampai saat ini. Kami berharap kondisi ini akan terus berjalan. Petugas lapangan semakin humanis," kata dia.
Choirul menganggap pula bahwa masyarakat sudah sadar bahwa virus covid-19 bukan hanya mengancam individu. Namun, dampaknya pula terhadap orang banyak.
"Masyarakat semakin sadar bahwa COVID-19, ancaman kita semua dan kesehatan kebutuhan bersama," kata dia.
Untuk diketahui, pada hari pertama penerapan PSBB di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), ternyata masih banyak warga yang melanggar aturan.
Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
Pengamatan Suara.com di depan pasar tradisional Sumur Batu, warga yang berkendaraan roda dua tanpa mengenakan masker dihentikan oleh aparat TNI.
Aaprat TNI itu tampak menegur warga yang tak memakai masker dan memberikan sanksi dengan menyuruh mereka push-up. Setelah push-up, orang-orang tak pakai masker tersebut disuruh pulang ke rumah.
Di hari pertama PSBB, Kodam Jaya mengerahkan sebanyak 1.000 personel TNI untuk mengawasi aktivitas warga DKI di luar rumah saat wabah Corona.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Akses Data Corona RI Mudah Diakses Publik
-
Jokowi Ingin Tes PCR Virus Corona 10.000 Per Hari, Memang Bisa?
-
Wali Kota Serang Tolak Jenazah Corona Dikubur di Sayar, Alasannya Itu RTH
-
Razia Corona, Orang Mabuk hingga Pemakai Narkoba di Warung Nasi Terciduk
-
Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium