Suara.com - Sebanyak 14 warga di Tapanuli Selatan terpaksa di gelandang ke kantor polisi lantaran masih keluyuran saat wabah Corona (COVID-19). Kebanyakan orang yang dibawa petugas lantaran terciduk sedang mabuk-mabukan di kafe.
Selain itu, polisi juga meringkus pengguna narkoba saat menggelar razia. Seperti dilansir dari Kabar Medan--jaringan Suara.com, penangkapan belasan warga itu dilakukan saat polisi melakukan razia dio sejumlah kafe dan warung di Tapanuli Selatan Minggu (12/4/2020) dini hari.
Dari kafe di Desa Huta Padang, Kecamatan Batang Angkola ada 7 orang asal berbagai daerah ditangkap tim patroli termasuk pemilik kafe.
"Saat diamankan ketujuh warga di kafe di Huta Padang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (bir dan tuak)," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib.
Selain itu, petugas juga menemukan dua warga diduga pengguna narkoba saat merazia warung nasi di Bulu Gading.
Sedangkan, di rumah makan ayam penyet di Desa Lumban Huayan Kecamatan Sayur Matinggi, polisi menangkap 4 orang, dan dari warung nasi goreng di Desa Bulu Gading Kecamatan Sayur Matinggi, ada 3 orang yang ikut ditangkap.
"Sementara dari 4 warga di Lumban Huayan yang diamankan sempat menghalangi petugas tim gabungan. Sedangkan dari 3 warga di warung nasi di Bulu Gading diamankan dua diantaranya diduga pengguna narkoba,” kata dia.
Terkait razia ini, belasan warga itu dibawa ke Mapolresta Tapanuli Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam razia ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sound system kafe dan warung makan, minuman keras, stik dan bola bilyar, senjata tajam, ganja, dan 12 unit sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Disebut Lebay Tuduh Anarko Mau Menjarah, Sosiolog: Ada Datanya Gak?
“Seluruh warga dan barang buktinya telah di data dan diperiksa demi efek jera. Jika ada ditemukan unsur pidananya akan diproses lebih lanjut,” kata dia.
Berita Terkait
-
Nasib Polisi di Medan Ludahi Pengendara Mobil saat Pandemi Corona
-
Saat Petugas Medis Inggris Kewalahan Tangani Pasien Corona
-
25 ABK KM Lambelu di Makassar Positif Virus Corona, Ini Penjelasan Pelni
-
PSBB Palangka Raya Ditolak, Ainun Najib: Pembantaian Massal Pakai Birokrasi
-
Baru Sehari Dirawat, Bayi 2,5 Tahun Meninggal dengan Status PDP Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi