Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang banyaknya elemen masyarakat yang ikut memberikan bantuan selama pandemi vurus corona atau covid-19. Mulai dari peralatan medis hingga bantuan kebutuhan warga yang berdiam di rumah.
Kendati demikian, ia meminta agar sejumlah pihak itu melakukan koordinasi. Salah satunya dengan melapor kepada Kelurahan setempat.
"Semua yang ingin membantu untuk kordinasi dengan Pemprov dan kami akan dengan senang hati, paling mudah datangi kelurahan setempat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
Anies mengatakan pihak Kelurahan bisa melakukan distribusi bantuan dengan lebih aman. Pasalnya ada sejumlah ketentuan yang harus dilakukan seperti tidak boleh menimbulkan kerumunan.
"Proses pelaksanaannya jauh lebih teratur karena tidak dengan cara mengumpulkan orang tapi justru dengan mengantarkan barang," jelasnya.
Ia menyebut hal serupa sudah dilakukan dengan berbagai organisasi sosial yang menyalurkan bantuan. Nantinya bantuan akan langsung disalurkan ke rumah yang membutuhkan melalui perangkat setempat seperti RT, RW hingga karang taruna.
"Bansos dari kita juga dikelola begitu, bukan dengan cara warga berkumpul, tapi dengan diantar ke RW lalu nanti oleh RW bersama dengan Karang Taruna," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi