Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang banyaknya elemen masyarakat yang ikut memberikan bantuan selama pandemi vurus corona atau covid-19. Mulai dari peralatan medis hingga bantuan kebutuhan warga yang berdiam di rumah.
Kendati demikian, ia meminta agar sejumlah pihak itu melakukan koordinasi. Salah satunya dengan melapor kepada Kelurahan setempat.
"Semua yang ingin membantu untuk kordinasi dengan Pemprov dan kami akan dengan senang hati, paling mudah datangi kelurahan setempat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
Anies mengatakan pihak Kelurahan bisa melakukan distribusi bantuan dengan lebih aman. Pasalnya ada sejumlah ketentuan yang harus dilakukan seperti tidak boleh menimbulkan kerumunan.
"Proses pelaksanaannya jauh lebih teratur karena tidak dengan cara mengumpulkan orang tapi justru dengan mengantarkan barang," jelasnya.
Ia menyebut hal serupa sudah dilakukan dengan berbagai organisasi sosial yang menyalurkan bantuan. Nantinya bantuan akan langsung disalurkan ke rumah yang membutuhkan melalui perangkat setempat seperti RT, RW hingga karang taruna.
"Bansos dari kita juga dikelola begitu, bukan dengan cara warga berkumpul, tapi dengan diantar ke RW lalu nanti oleh RW bersama dengan Karang Taruna," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?