Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang banyaknya elemen masyarakat yang ikut memberikan bantuan selama pandemi vurus corona atau covid-19. Mulai dari peralatan medis hingga bantuan kebutuhan warga yang berdiam di rumah.
Kendati demikian, ia meminta agar sejumlah pihak itu melakukan koordinasi. Salah satunya dengan melapor kepada Kelurahan setempat.
"Semua yang ingin membantu untuk kordinasi dengan Pemprov dan kami akan dengan senang hati, paling mudah datangi kelurahan setempat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020).
Anies mengatakan pihak Kelurahan bisa melakukan distribusi bantuan dengan lebih aman. Pasalnya ada sejumlah ketentuan yang harus dilakukan seperti tidak boleh menimbulkan kerumunan.
"Proses pelaksanaannya jauh lebih teratur karena tidak dengan cara mengumpulkan orang tapi justru dengan mengantarkan barang," jelasnya.
Ia menyebut hal serupa sudah dilakukan dengan berbagai organisasi sosial yang menyalurkan bantuan. Nantinya bantuan akan langsung disalurkan ke rumah yang membutuhkan melalui perangkat setempat seperti RT, RW hingga karang taruna.
"Bansos dari kita juga dikelola begitu, bukan dengan cara warga berkumpul, tapi dengan diantar ke RW lalu nanti oleh RW bersama dengan Karang Taruna," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah