Suara.com - Setelah melewati seleksi ketat, Wakil Kapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto resmi ditetapkan sebagai Deputi Penindakan KPK.
Karyoto dilantik bersama tiga pejabat struktural yakni Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan serta Kepala Biro KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Brigjen Pol Karyoto masuk kandidat sebagai Deputi Penindakan KPK bersama dengan Brigjen Pol Agus Nugroho dan Brigjen Pol Rudi Setiawan.
Berdasarkan catatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Brigjen Pol Karyoto memiliki harta cukup fantastis. Tercatat ia memiliki total kekayaan sebesar Rp5.453.000.000.
Lulusan Akpol 1990 itu menyerahkan LHKPN pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam rincian laporan tersebut ia diketahui memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000. Bidang tanah tersebut tersebar di wilayah Garut dan Yogyakarta.
Sementara untuk harta bergerak ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp400 juta.
Karyoto juga diketahui memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1.278.000.000. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp2.845.000.000 dan utang sebesar Rp100.000.000.
Sebelumnya, kepada suara,com, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menegaskan hal yang paling dibutuhkan dari seorang Deputi Penindakan KPK yakni soal integritasnya.
Ia menyebut bahwa semua kandidat punya kualitas. Meski begitu integritas ini yang perlu dibuktikan dari siapa saja yang nanti terpilih.
Baca Juga: Polda DIY Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Masyarakat terdampak Corona
"Idealnya seorang Deputi Penindakan KPK yang pertama jelas integritasnya. Tidak memilik catatan buruk baik dalam hal hukum dan etik. Rekam jejaknya tidak ada cacat etik apalagi cacat hukum. Integritas itu harga mati. Jika integritasnya ada celah maka dia tidak layak berada di KPK apalagi menduduki jabatan level Deputi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK