Suara.com - Setelah melewati seleksi ketat, Wakil Kapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto resmi ditetapkan sebagai Deputi Penindakan KPK.
Karyoto dilantik bersama tiga pejabat struktural yakni Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan serta Kepala Biro KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Brigjen Pol Karyoto masuk kandidat sebagai Deputi Penindakan KPK bersama dengan Brigjen Pol Agus Nugroho dan Brigjen Pol Rudi Setiawan.
Berdasarkan catatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Brigjen Pol Karyoto memiliki harta cukup fantastis. Tercatat ia memiliki total kekayaan sebesar Rp5.453.000.000.
Lulusan Akpol 1990 itu menyerahkan LHKPN pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam rincian laporan tersebut ia diketahui memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.720.000.000. Bidang tanah tersebut tersebar di wilayah Garut dan Yogyakarta.
Sementara untuk harta bergerak ia memiliki alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp400 juta.
Karyoto juga diketahui memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp1.278.000.000. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp2.845.000.000 dan utang sebesar Rp100.000.000.
Sebelumnya, kepada suara,com, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menegaskan hal yang paling dibutuhkan dari seorang Deputi Penindakan KPK yakni soal integritasnya.
Ia menyebut bahwa semua kandidat punya kualitas. Meski begitu integritas ini yang perlu dibuktikan dari siapa saja yang nanti terpilih.
Baca Juga: Polda DIY Bagikan Ribuan Paket Sembako kepada Masyarakat terdampak Corona
"Idealnya seorang Deputi Penindakan KPK yang pertama jelas integritasnya. Tidak memilik catatan buruk baik dalam hal hukum dan etik. Rekam jejaknya tidak ada cacat etik apalagi cacat hukum. Integritas itu harga mati. Jika integritasnya ada celah maka dia tidak layak berada di KPK apalagi menduduki jabatan level Deputi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana