Suara.com - Beredar informasi yang mengklaim terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dibebaskan dari penjara karena wabah virus corona.
Informasi tersebut menggegerkan media sosial setelah dibagikan oleh pemilik akun Facebook Komarudin Al Haz, Sabtu (4/4/2020)
Dalam unggahan itu, disertakan sejumlah bidikan layar mengenai daftar narapidana kasus korupsi berusia di atas 60 tahun.
Sementara sebagai narasi unggahannya, Komarudin Al Haz menuliskan:
"Papa Setnov masuk penjara 2020 dibebasin 2020 padahal vonisnya 15 tahun penjara," demikian bunyi narasi tersebut.
Sejak tangkapan layar postingan tersebut diabadikan, telah mendapat 755 komentar dan dibagikan sebanyak 10 ribu kali.
Lantas benarkah, Setya Novanto Dibebaskan karena Covid-19?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi yang mengklaim Setya Novanto dibebaskan karena covid-19 dipastikan tidak benar.
Baca Juga: Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Tangkapan layar tentang daftar narapidana kasus korupsi berusia di atas 60 tahun dalam unggahan Komarudin Al Haz tidak ada kaitannya dengan Setya Novanto.
Foto tersebut merupakan bidikan layar siaran teleconference Komisi III DPR dengan Menkumkam ketika membahas penanganan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, Jumat (3/4).
Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Komisi II DPR mengusulkan revisi PP 99/2012 untuk pembebasan narapidana di tengah wabah virus corona.
Usulan tersebut tertuju pada narapidana narkotika dengan masa tahanan 5-10 tahun serta narapidana korupsi di atas usia 60 tahun yang telah menjalankan 2/3 masa tahanan.
Namun, usalan yang disampaikan mendapat penolakan dari Presiden Joko Widodo. Penolakan tersebut dimuat dalam sejumlah artikel media daring.
Seperti situs Suara.com dalam pemberitaan berjudul "Di Balik 30 ribu Narapidana saat Corona, Jokowi Tiru Iran".
Berita Terkait
-
Kritik Kondisi Kerja Ditengah Pandemi Corona, Dua Pegawai Amazon Dipecat
-
PSI: Data Penerima Bansos Tak Jelas, Call Center Dinsos DKI Susah Dihubungi
-
Penjaga Sekolah Tewas Mendadak Habis Makan Soto, Dievakuasi Medis Corona
-
Asyik! Ojol Isi Bensin di Pertamina Dapat Cashback 50 Persen
-
Ngeri, Lebih dari 22 Ribu Orang Meninggal di AS karena Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?