Suara.com - Perusahaan Amazon.com Inc pada, Selasa (14/4/2020), mengatakan telah memecat dua karyawan yang mengkritik kondisi kerja di gudang raksasa e-commerce itu di tengah pandemi virus Corona.
Dilansir Suara.com dari Antara, pemecatan Emily Cunningham dan Maren Costa oleh pihak Amazon karena berulang kali melanggar kebijakan internal.
Beberapa pekan sebelumnya, Amazon juga memecat seorang karyawan bernama Christian Smalls yang mengangkat masalah kesehatan dan keselamatan bagi orang-orang yang bekerja selama wabah.
Perusahaan yang berbasis di Seattle itu sedang berada di bawah pengawasan publik—terkait isu keselamatan dan kondisi kerja di gudang, pengiriman, dan pekerja pertunjukan ritel tersebut di Amerika Serikat—setelah kasus COVID-19 dilaporkan di beberapa fasilitas Amazon. Pekerja Amazon di beberapa negara lain juga memprotes.
Amazon mengatakan bahwa pihaknya mendukung hak setiap karyawan untuk mengkritik kondisi kerja perusahaan. Tapi hal itu tidak disertai dengan kekebalan terhadap semua kebijakan internal.
Perusahaan pengecer online terbesar di dunia itu berpacu untuk memperbarui protokol keselamatan kerja, menjaga gudang fungsional dan mengirimkan barang-barang penting kepada pembeli yang telah diberitahu oleh pemerintah untuk tinggal di rumah demi menghentikan penyebaran virus corona.
Bulan lalu, Walikota New York Bill de Blasio memerintahkan Komisi Hak Asasi Manusia kota itu untuk membuka penyelidikan untuk memeriksa tuduhan Christian Smalls terhadap Amazon.
Lima anggota parlemen Demokrat pekan lalu juga menulis surat kepada pihak Amazon untuk mempertanyakan tuduhan tersebut.
The Washington Post, yang pertama kali melaporkan kasus tersebut, mengidentifikasi dua karyawan yang baru dipecat itu sebagai anggota kelompok Pegawai Amazon untuk Keadilan Iklim, yakni suatu kelompok karyawan yang vokal dalam menyuarakan keprihatinan tentang perlindungan para staf gudang.
Baca Juga: Kevin Lelang Raket Bantu Korban Corona, Dibeli Raffi Ahmad dengan Harga Wah
Berita Terkait
-
Sebulan Kerja, Gugus Tugas COVID-19 Sudah Bagi 13 Juta Masker
-
Bosan di Rumah, Evelin Nada Anjani Habiskan Waktu dengan Belajar Ngaji
-
Evelin Nada Anjani Belajar Ngaji Gara-gara Bosan di Rumah
-
Amazon Berencana Bangun Laboratorium Pengujian Virus Corona
-
Karena Corona, Pemprov DKI Beri Insentif PBB-P2 dan Tak Naikan NJOP 2020
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi