Suara.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik empat orang dari sejumlah nama yang mengikuti seleksi jabatan struktural di komisi antirasuah itu pada Selasa (15/4/2020).
Mereka adalah Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data, Kombes Pol Endar Priantor sebagai Direktur Penyelidikan, dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum.
Terpilihnya keempat orang itu merupakan rangkaian polemik lanjutan sejak KPK dipimpin oleh Firli Bahuri. Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai setidaknya terdapat tiga permasalahan.
Pertama, proses seleksi dilakukan secara tertutup. KPK tidak transparan dan akuntabel. Hal ini terbukti dari jadwal yang telat disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK.
Berdasarkan hasil ICW, proses seleksi telah berlangsung sejak tanggal 5 Maret 2020. Namun jadwal mengenai tahapan seleksi baru diumumkan pada tanggal 31 Maret.
Selain jadwal, KPK pun tidak transparan terkait dengan para calon yang mengikuti seleksi pada setiap jabatan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa KPK sedang berusaha menutupi informasi demi menguntungkan beberapa pihak.
Padahal jelas apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas dan wewenang KPK dilakukan berlandaskan pada keterbukaan dan akuntabilitas.
"Dengan mengabaikan aspek transparansi tersebut, pimpinan KPK berpotensi melanggar prinsip yang telah dimandatkan dalam UU," kata Wana Alamsyah, peneliti ICW dalam keterangan pers pada Rabu (15/4/2020).
Kedua, tidak ada ruang bagi warga maupun pihak eksternal untuk berpartisipasi memberikan masukkan. Dalam proses seleksi jabatan publik yang pernah dilakukan oleh KPK ataupun institusi lainnya, kerap kali warga dan pihak eksternal diminta untuk memberikan catatan terhadap calon yang akan menduduki jabatan publik.
Baca Juga: KPK Baru Saja Seleksi Pejabat Baru, Pukat UGM Sebut Proses Seleksinya Buruk
Namun, informasi mengenai nama kandidat pun tidak diungkapkan semuanya ke publik oleh KPK. Hal ini makin menguatkan adanya nuansa yang sedang ditutupi oleh KPK dalam rangka menujuk beberapa pihak semakin terlihat.
Ketiga, Pimpinan KPK tidak melihat aspek integritas sebagai poin utama yang harus dimiliki oleh setiap calon. Salah satu aspek integritas yang dapat dilihat adalah dari kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dari hasil pemantauan ICW terhadap keempat nama tersebut, tiga diantaranya tidak patuh dalam melaporkan LHKPN yakni: Mochamad Hadiyana, Endar Priantoro, dan Karyoto," ungkapnya.
Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, jika diketahui kandidat terpilih tidak patuh dalam melaporkan LHKPN mengapa tetap dicalonkan oleh institusinya? Ini mengartikan institusi mereka terdahulu, yakni Kepolisian RI tidak menganggap LHKPN sebagai hal yang penting dalam menilai integritas.
Selain itu, tiga jabatan struktural dalam bidang penindakan di KPK saat ini diisi oleh unsur kepolisian yakni Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Direktur Penyidikan. Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri.
Tak hanya itu, potensi loyalitas ganda pun sulit untuk dihindarkan. Sebab, di waktu yang sama para kandindat terpilih yang berasal dari Korps Bhayangkara memiliki dua atasan sekaligus, yakni Kapolri dan Komisioner KPK.
"Makanya kami mendesak Dewan Pengawas segera melakukan evaluasi terhadap proses seleksi jabatan struktural yang dilakukan oleh Pimpinan KPK," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Baru Saja Seleksi Pejabat Baru, Pukat UGM Sebut Proses Seleksinya Buruk
-
Bidang Penindakan KPK Didominasi Polisi, Pukat UGM: KPK Cita Rasa Polri
-
Wakapolda DIY Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK, Pukat UGM Tak Kaget
-
Ada Tugas Khusus untuk Deputi Penindakan KPK yang Baru, Apa Itu?
-
Resmi Dilantik, Segini Jumlah Harta Deputi Penindakan KPK yang Baru
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
JETOUR Berikan Garansi Mesin Tanpa Batas Kilometer di GIIAS 2026
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten