Suara.com - Usai dilantik melantik sejumlah pejabat eselon satu dan dua di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK langsung memberikan tugas kepada Deputi Bidang Penindakan KPK yang baru, Karyoto.
Sebagai pejabat baru di tubuh lembaga antirasuah, Karyoto diminta agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam penanganan korupsi.
Hal itu disampaikan Firli dalam pelantikan empat pejabat eselon satu dan dua di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
"Diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang, kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan kerugian uang negara," ujar Firli.
Ia menyebut upaya itu dilakukan agar pengembalian kerugian negara dan uang negara dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," ucap Firli.
Menurut dia, Karyoto perlu terus memaksimalkan dalam bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun mitra KPK lainnya. Sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana korupsi.
"Lakukan pembentukan satgas yang efektif. Menempatkan informasi yang diberikan PPATK berupa laporan hasil dari analisis PPATK, dan juga menempatkan laporan pemeriksaan dari mitra kerja yang lain," kata Firli.
Kata Firli, prioritas lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi kini di sektor Sumber Daya Alam (SDM). Di mana, sektor tersebut sangat berpengaruh dalam perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Segini Jumlah Harta Deputi Penindakan KPK yang Baru
"Kejahatan korupsi bidang sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup, tata niaga. Itu sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," imbuh Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi