Suara.com - Usai dilantik melantik sejumlah pejabat eselon satu dan dua di Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK langsung memberikan tugas kepada Deputi Bidang Penindakan KPK yang baru, Karyoto.
Sebagai pejabat baru di tubuh lembaga antirasuah, Karyoto diminta agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam penanganan korupsi.
Hal itu disampaikan Firli dalam pelantikan empat pejabat eselon satu dan dua di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).
"Diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang, kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan kerugian uang negara," ujar Firli.
Ia menyebut upaya itu dilakukan agar pengembalian kerugian negara dan uang negara dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," ucap Firli.
Menurut dia, Karyoto perlu terus memaksimalkan dalam bersinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun mitra KPK lainnya. Sekaligus membentuk Satuan Tugas (Satgas) tindak pidana korupsi.
"Lakukan pembentukan satgas yang efektif. Menempatkan informasi yang diberikan PPATK berupa laporan hasil dari analisis PPATK, dan juga menempatkan laporan pemeriksaan dari mitra kerja yang lain," kata Firli.
Kata Firli, prioritas lembaga antirasuah dalam pemberantasan korupsi kini di sektor Sumber Daya Alam (SDM). Di mana, sektor tersebut sangat berpengaruh dalam perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Resmi Dilantik, Segini Jumlah Harta Deputi Penindakan KPK yang Baru
"Kejahatan korupsi bidang sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup, tata niaga. Itu sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," imbuh Firli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya