Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melarang warga untuk melakukan mudik ke luar kota. Namun, warga yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri diminta melapor.
Hal ini diketahui dari surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik nomor 440/1998/OTDA. Akmal dalam suratnya meminta pendataan dilakukan karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.
"Dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19 sebagai dampak pemberlakuan PSBB serta pulangnya para pekerja mendekati bulan Puasa dan hari raya Idul Fitri tahun 2020, dipandang perlu mendata jumlah warga di wilayah masing-masing yang pulang (mudik) ke daerah," ujar Akmal dalam suratnya yang dikutip suara.com, Rabu (15/4/2020).
Surat ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim serta perangkat pimpinan daerah di bawahnya seperti Bupati dan Wali Kota.
Tak hanya nama warga yang mudik, Kepala Daerah juga diminta untuk mendata daerah tujuan dari warga yang pulang kampung itu.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bantuan Gubernur dan Bupati Walikota sebagaimana daftar terlampir untuk mendata jumiah warga wilayah masing-masing yang mudik beserta daerah tujuan mudik Demikian disampaikan," katanya.
Berikut daftar pimpinan daerah yang diminta melakulan pendataan dalam surat Kemendagri:
- Gubernur DKI Jakarta.
- Gubernur Jawa Barat.
- Gubernur Banten.
- Wali Kota Jakarta Pusat.
- Wali Kota Jakarta Barat.
- Wali Kota Jakarta Timur.
- Wali Kota Jakarta Selatan.
- Wali Kota Jakarta Utara.
- Wali Kota Bekasi.
- Wali Kota Bogor.
- Wali Kota Depok
- Wali Kota Tangerang.
- Wali Kota Tangerang Selatan.
- Bupati Bekasi.
- Bupati Bogor.
- Bupati Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre