Suara.com - Keluarga korban dua warga sipil yang tewas tertembak di area Mile 34, area PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Senin (13/4/2020) meminta pelaku dihukum setimpal.
Sebab, mereka mendapat kabar bahwa pelaku penembakan merupakan aparat keamanan NKRI.
Seperti dikutip dari Jubi.co.id, Eden Armando Bebari adalah mahasiswa semester tiga jurusan Teknik Komputer pada Universitas Multimedia Nusantara di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Keluarga Eden Armando Bebari menegaskan korban adalah warga sipil dan bukan anggota kelompok bersenjata di Papua.
Kronologi sebelum penembakan terjadi, dua warga sipil Eden Armando Debari (20) dan Ronny Wandik (23) berencana untuk memancing ikan.
Mereka menyiapkan peralatannya seperti perangkap ikan yang terbuat dari kaca molo.
Tak hanya itu, mereka juga membawa senapan khusus penembak ikan pada pukul 09.00 WIB. Kemudian keduanya berangkat menggunakan sepeda motor menuju Kali Biru.
"Sesudah sampai di tempat tujuan mereka mencari ikan di kali hingga jam 14.00 WIT siang," ujar salah satu keluarga korban yang dihimpun Suara.com, Rabu (15/4/2020).
Kemudian saat itu, mereka didatangi oleh aparat militer. Tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, aparat militer itu langsung melepaskan tembakan kepada Eden dan Ronny hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Panglima TNI dan Kapolri Tangani Konflik di Papua
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Odizeus Beanal meminta agar pelaku yang melakukan penganiyaan dan pembunuhan harus diproses secara tegas dan transparan.
Dirinya dan keluarga korban serta masyarakat Papua ingin melihat penegakkan hukum bisa tegak tanpa pandang bulu.
Mereka ingin turut merasakan keadilan setelah anggota keluarga ditembak tanpa memiliki kesalahan apa pun.
"Kami ingin agar pihak keluarga dan masyarakat papua pada umumnya dapat melihat bahwa hukum tidak pandang bulu dan dapat merasakan keadilan itu ada saat para pelaku dijatuhi hukuman kejahatan terhadap nyawa, Pasal KUHP 340."
Berita Terkait
-
TPNPB Klaim Tembak Mati 2 Anggota Brimob di Mimika Papua
-
Kasus Positif Corona di Mimika Papua Bertambah Jadi 8 Orang
-
DOR..DOR..DOR! 3 Karyawan Freeport Ditembak, 1 Orang Tewas
-
Freport Indonesia Tak Menampik Jadi Penyebab Minusnya Ekonomi Papua
-
Konstruksi Agustus, Freeport Indonesia Genjot Pembangunan Smelter di Gresik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!