Suara.com - Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau baru saja menetapkan seorang lelaki 65 tahun berinisial ZU sebagai tersangka penggelapan duit infak Masjid Sultan Riau, Pulau Penyengat senilai Rp 600 juta.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (15/4/2020), ZU yang merupakan bendahara masjid itu ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Peralatan, Batu 7, Kota Tanjungpinang pada Senin (13/4/2020). Ia juga diketahui berstatus PNS.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, ZU ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Pulau Penyengat pada Mei 2019 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Rio.
Ia menyebut, dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengambil uang infak masjid itu hampir setiap hari sejak tahun 2015 lalu.
"Dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya masih mendalami dan mencari apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan infak masjid itu.
"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," imbuh Rio.
Baca Juga: Sempat ke Masjid, Dua WNA Asal Bangladesh di Pandeglang Kena Corona
Berita Terkait
-
Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 77 Pejabat Rapid Test COVID-19
-
Pernah Kontak dengan Wali Kota Syahrul, Plt Gubernur Kepri Wajib Isolasi?
-
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Positif Virus Corona
-
Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, Warga Diminta Kirim Doa
-
Wali Kota Tanjungpinang Kritis Dirawat di Ruangan Isolasi Virus Corona
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem