Suara.com - Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau baru saja menetapkan seorang lelaki 65 tahun berinisial ZU sebagai tersangka penggelapan duit infak Masjid Sultan Riau, Pulau Penyengat senilai Rp 600 juta.
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (15/4/2020), ZU yang merupakan bendahara masjid itu ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Peralatan, Batu 7, Kota Tanjungpinang pada Senin (13/4/2020). Ia juga diketahui berstatus PNS.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, ZU ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Pulau Penyengat pada Mei 2019 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Rio.
Ia menyebut, dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya mengambil uang infak masjid itu hampir setiap hari sejak tahun 2015 lalu.
"Dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Rio.
Rio menambahkan, pihaknya masih mendalami dan mencari apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan infak masjid itu.
"Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," imbuh Rio.
Baca Juga: Sempat ke Masjid, Dua WNA Asal Bangladesh di Pandeglang Kena Corona
Berita Terkait
-
Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, 77 Pejabat Rapid Test COVID-19
-
Pernah Kontak dengan Wali Kota Syahrul, Plt Gubernur Kepri Wajib Isolasi?
-
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Positif Virus Corona
-
Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona, Warga Diminta Kirim Doa
-
Wali Kota Tanjungpinang Kritis Dirawat di Ruangan Isolasi Virus Corona
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026