Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait penangkapan seorang remaja perempuan berumur 19 berinisial MP yang kedapatan menyimpan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.
"Kita akan terus bongkar peredaran narkotika di Jambi, agar masyarakat kita terselamatkan," ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (15/4/2020).
Terkait penangkapan MP di Perumahan Citra Raya City, Kota Jambi, Firman mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu seberat kurang lebih 42 kilogram yang dikemas dalam 39 bungkus kemasan besar teh China.
Firman menyebutkan, barang bukti tersebut ditemukan di sebuah mobil jenis Toyota Hilux yang terparkir di depan rumah tempat tersangka ditangkap. Mobil tersebut juga sempat dibawa ke bengkel untuk dibongkar guna mencari barang bukti.
"Saat dilakukan penggeledahan petugas hanya menemukan sebagian barang bukti. Lalu mobil dibawa ke salah satu bengkel di kawasan Telanaipura. Setelah dibongkar, barulah ditemukan tolal 39 paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, tersangka MP hanya sebagai kurir yang diupah Rp 15 untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Uang 15 juta itu dipakai untuk mengontrak rumah dan segala keperluan tersangka," ujar Eka.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemilik barang haran tersebut. Tersangka sendiri mengaku mendapatkan 39 paket sabu itu dari seorang narapidana yang mendekam di Lapas Jambi.
"Tersangka mengaku diperintahkan untuk menjemput mobil Toyota Hilux ini di salah satu swalayan di Kota Jambi. Ia mengaku diperintah salah seorang narapidana. Saat ini masih kita lakukan pengembangan," imbuhnya.
Baca Juga: Dunia Geger Diguncang Corona, 17 Muda Mudi Riau Asyik Nyabu di Hotel Mewah
Berita Terkait
-
Dunia Geger Diguncang Corona, 17 Muda Mudi Riau Asyik Nyabu di Hotel Mewah
-
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Naufal Samudra
-
Ngaku ke Polisi Punya Sakit Stroke, Tio Pakusadewo Minta Direhab
-
Nikita Mirzani Minta Narkoba Dilegalkan Saja, Begini Alasannya
-
Ramai Artis Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Ganggu Ya Sudah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik