Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo mengajukan permohonan untuk direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Permohonan rehabilitasi itu dengan alasan Tio Pakusadewo tengah dalam kondisi sakit stroke.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan permohonan rehabilitasi itu rencananya akan disampaikan oleh pihak keluarga Tio Pakusadewo pada hari ini.
"Rencana hari ini dari keluarga TP (Tio Pakusawedo) ini akan mengajukan untuk asesmen yang bersangkutan, pengajuan untuk asesmen. Mudah-mudahan hari ini selesai asesmen nanti akan kami ajukan ke yang memang berkompeten dalam hal ini," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Yusri lantas menyampaikan salah satu alasan dari pihak keluarga Tio Pakusadewo mengajukan permohonan rehabilitasi lantaran yang bersangkutan kekinian tengah menderita sakit stroke.
Hanya saja, terkait keputusan diterima atau tidaknya permohonan rehabilitasi itu Yusri menyerahkan kepada pihak terkait yakni Badan Narkotika Nasional atau BNN.
"Pengajuan dari keluarganya supaya yang bersangkutan direhabilitasi karena yang bersangkutan sementara ini memang lagi stroke, ada stroke memang. Nanti kami tunggu saja hasilnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap di sebuah rumah di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) hari ini sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat ditangkap polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.
"Pada saat dilakukan pengecekan urine memang yang bersangkutan positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," ungkap Yusri.
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap tersangka berinisial IG yang merupakan pemasok ganja kepada Tio Pakusadewo. Sementara, satu tersangka lainnya berinisial R yang memasok sabu dan ekstasi kepada Tio Pakusadewo masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: 2 Pemuda di Timika Tewas Ditembak Aparat saat Mancing di Area Freeport
Atas perbuatannya, Tio pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Pakai Sabu untuk Obat Stroke
-
Nikita Mirzani Minta Narkoba Dilegalkan Saja, Begini Alasannya
-
Tio Pakusadewo Ternyata Doyan Koleksi Motor Klasik, Ini Dia Buktinya
-
Ramai Artis Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: Kalau Nggak Ganggu Ya Sudah
-
Nikita Mirzani Kaget Dengar Tio Pakusadewo Kasus Narkoba Lagi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas