Suara.com - Warga Korong Pasa Tangah, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dihebohkan dengan penemuan sepasang suami istri (Pasutri) yang sudah meninggal dunia di sebuah rumah.
Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Iptu Agusma Hendri mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (15/4/2020) dan diketahui sekitar pukul 16.00 WIB.
"Korban pasangan suami istri tersebut yaitu, Kiki (35) merupakan suami dari Eva (27) sang istri," katanya seperti diwartakan Covesia.com (jaringan Suara.com).
Menurut Hendri, pasangan suami istri tersebut tinggal di Korong Pasa Tangah, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam baru sekitar delapan bulan ini.
"Mereka tinggal mengontrak di sana baru delapan bulan. Setiap harinya pasang ini berjualan pecel lele," sebutnya.
Kejadian itu mulanya diketahui oleh seorang petugas koperasi keliling yang hendak meminta uang arisan kepada korban. Namun setelah di depan rumah korban, diketahui pintunya tertutup. Kemudian petugas koperasi itu meminta bantuan kepada warga lain untuk memanggilkan korban.
"Setelah ditemani oleh warga lain, kemudian saksi mencoba melihat dari kaca di depan tempat korban tinggal, ternyata terlihat korban atas nama Kiki yang merupakan suami korban Eva, tergantung dengan tali nilon dalam rumah tersebut," ungkapnya.
Bersama warga lain, saksi mencoba mendobrak pintu rumah korban tersebut, lalu menurunkan korban yang tergantung. Setelah itu, warga kemudian melihat Eva yang merupakan istri dari Kiki juga sudah meninggal dengan posisi telentang di atas tempat tidur.
"Berdasarkan keterangan saksi lain dengan inisial YS, bahwa kemarin ia mendengar suara teriakan korban dengan Eva saat tengah malam. Saat itu saksi langsung menanyakan kepada suami korban Eva ini, dan ia mengatakan kalau istrinya sedang mengigau," ucap Hendri.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Tersangka, Penyebab Mayat di Sajadah Bisa Telanjang
Ia menyebut, setidaknya ada dua kali saksi YS ini mendengar suara teriakan dari tempat tinggal korban pasutri tersebut. Namun jawaban suami korban Eva tetap sama.
"Saat ini kedua jasad dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar, untuk dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Hendri.
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan Tersangka, Penyebab Mayat di Sajadah Bisa Telanjang
-
Sempat Ngeluh Bisul di Ketiak, Anak Kos Tewas Bercucuran Darah dari Hidung
-
Dikira Epilepsi saat Berkendara, Pemotor Mendadak Tewas usai Kejang-kejang
-
Geger Mayat Setengah Badan di Tepi Sungai Ogan, Diduga Jadi Santapan Biawak
-
Biduan Dangdut Tewas Terlentang di Dapur, Terkuak dari Kecurigaan Suami
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah