Suara.com - Petugas Keamanan Stasiun Manggarai, Jakarta mengaku masih memaklumi dengan adanya sejumlah penumpang terlantar yang memilih bermalam di Stasiun lantaran terimbas adanya pembatasan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL).
"Belum ada tindakan sih dari pihak Stasiun. Kami maklumin mungkin ini kan kebijakan baru juga masih banyak yang belum tahu," kata salah satu Petugas Keamanan Stasiun Manggarai, Gilang saat berbincang dengan Suara.com pada Kamis (16/4/2020).
Diketahui, jam operasional transportasi massal mengalami pembatasan semenjak diterapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan wilayah penyanggahnya.
Hal itu berimbas kepada para penumpang yang biasa mengandalkan transportasi massal seperti Kereta Rel Listrik (KRL). Baru-baru ini viral sejumlah penumpang menginap di Stasiun Manggarai lantaran tak bisa pulang karena terimbas pembatasan jam operasional KRL.
Petugas keamanan Stasiun Manggarai, Gilang membenarkan bahwa memang ada sejumlah penumpang memilih menginap di Stasiun lantaran telat tak bisa naik KRL yang dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
"Iya memang ada yang nginap disini (Stasiun Manggarai)," kata Gilang saat berbincang dengan Suara.com, Kamis.
Menurut Gilang, sejumlah penumpang yang memilih menginap ini rata-rata tak mengetahui bahwa sejak 10 April 2020 jam operasional KRL dibatasi hanya sampai 18.00 WIB.
"Rata-rata yang pada nginap itu gatau pak jam operasional cuma sampai jam 6 sore," tuturnya.
Baca Juga: Libur Sekolah Jadi Waria, Pelajar Diciduk saat Servis Pelanggan di Stasiun
Tag
Berita Terkait
-
Pengendara Tak Bermasker saat PSBB Bogor Dicegat Polisi, Nama Dicatat!
-
Penumpang Terlantar hingga Tidur di Stasiun Rata-rata Pulang ke Arah Bogor
-
Jam Operasional Dibatasi, Banyak Penumpang KRL Terpaksa Bermalam di Stasiun
-
Duh, Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi Gara-gara Tak Jaga Jarak saat PSBB
-
CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI