Suara.com - Beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa anak-anak bakal dipidana 3 bulan dan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) nya bila keluar rumah saat Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).
Pesan tersebut tersebar via WhatsApp, tak lama setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020).
Dalam pesan itu, juga dituliskan anak yang keluar rumah akan dibawa ke kelurahan dan harus dijemput oleh orangtua dan pihak sekolah.
Selengkapnya berikut isi pesan tersebut.
Assalamualaikum Bapak & ibu diingatkan anak-anak kita agr tetap di rumah selama berlaku PSBB (Tgl 10 April2020) karena kalau anaknya berada di luar akan dibawa ke kelurahan, dimintai keterangan dan yang ambil anaknya ke kelurahan orang tua bersama sekolah /gurunya, sanksi tegas kurungan 3 bulan & Kjp nya dicabut
Yuk…di ingatkan orang tua untuk kerjasamanya,ayo…dukung PSBB untuk pencegah penyebaran virus corona/Covid 19,agar virus coron hilang di Jakarta & Indonesia.
Biar kita menikmati susanan puasa, suasana lebaran & anak-anak kembali beraktivitas seperti sekolah, bermain & latihan sepakbola. Terima kasih. Hanya Mengingatkan!
Benarkah isi pesan berantai di atas?
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, pesan yang mengklaim anak-anak mendapat hukuman pidana 3 bulan dan dicabut KJP-nya bila melanggar PSBB dipastikan tidak benar.
Baca Juga: 5 Kartun yang Siap Bikin Kamu Bernostalgia
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, tidak tercantum aturan atau sanksi seperti dalam pesan yang beredar.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta kepada tim JalaHoaks, mengonfirmasi bahwa pesan mengenai hukuman bagi anak yang keluar rumah saat PSBB tersebut tidak benar adanya. Disdik tidak pernah mengeluarkan aturan serupa.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan pelaksanaan PSBB dalam mencegah penularan virus corona sepenuhnya mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Berdasar aturan tersebut, pada prinsipnya seluruh warga DKI diimbau untuk bertahan di rumah selama PSSB yang akan berlangsung 14 hari terhitung sejak 10 April 2020.
Namun, bagi pelanggar PSBB akan dikenai saksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk hukum pidana bagi yang melakukan pelanggaran berat.
Kesimpulan
Informasi yang mengatakan anak-anak terancam mendapat pencabutan KJP dan dipidana 3 bulan karena keluar rumah saat PSBB adalah hoaks atau palsu.
Sumber sengaja menyebarkan berita dengan narasi pelintiran untuk memberikan informasi menyesatkan.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
-
Kota Bandung Bersiap PSBB Corona Bandung Raya, Pembatasan Jalur Masuk
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Warga Tak Dilarang Mudik, Anies dan Pimpinan Ini Diminta Lakukan Pendataan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya