Untuk jemaah yang tidak menarik biaya pelunasannya, akan tercatat di Siskohat sebagai jemaah lunas tunda.
Pada tahun depan, apabila BPIH-nya sama, maka tidak perlu lagi membayar pelunasan. Apabila ada kenaikan BPIH, maka jemaah hanya perlu membayar selisihnya.
Kemudian opsi kedua ialah biaya pelunasan dikembalikan kepada semua jemaah baik untuk yang mengajukan maupun tidak.
Prosesnya, Ditjen PHU langsung mengajukan pengembalian biaya pelunasan semua jemaah ke BPKH dan mengubah status jemaah di Siskohat menjadi belum lunas.
Sedangkan untuk jemaah haji khusus, Ditjen PHU dikatakan Nizar lebih memilih opsi pertama di mana pengembalian dana tergantung dari pengajuan jemaah.
Proses pengajuan itu ialah jemaah yang akan meminta pengembalian Bipih pelunasan, harus membuat surat ke PIHK dengan menyertakan nomor rekeningnya.
Kemudian PIHK akan membuat surat pengantar pengajuan pengembalian Bipih pelunasan ke Kemenag berikut nomor rekening jemaah yang menjadi tujuan transfer.
Setelah itu Kemenag mengajukan surat pengantar pengembalian Bipih pelunasan ke BPKH.
"BPKH kemudian yang mentransfer ke rekening jemaah," ujar Nizar.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Umat Islam Menunda Ibadah Haji Tahun ini
Berita Terkait
-
Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan
-
Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan
-
Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik
-
Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku
-
Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak