Suara.com - Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi belum menerbitkan keputusan apakah ibadah haji tahun 2020 akan tetap digelar atau tidak, ketika wabah virus corona covid-19 belum mereda.
Namun, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah merumuskan tiga skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Pertama, apabila ibadah haji 2020 tetap ada. Kedua, kalau ibadah haji tetap ada tapi terdapat pembatasan kuota. Ketiga, ibadah haji dibatalkan.
Kemenag RI mencatat per 16 April 2020, sebanyak 79,31 persen calon jemaah haji reguler dan 69,13 persen jemaah haji khusus sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 Hijriah.
Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, telah disepakati kalau setoran lunas calon jemaah haji reguler, dapat dikembalikan.
Kondisi serupa juga berlaku bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mereka mendaftarkan diri.
"Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," demikian kutipan salah satu butir kesimpulan rapat.
Hal sama berlaku juga bagi calon jemaah haji khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) tempatnya mendaftar.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali mengaku, telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah apabila pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan.
Baca Juga: Arab Saudi Minta Umat Islam Menunda Ibadah Haji Tahun ini
Akan tetapi, ia mengingatkan pengembalian itu hanya berlaku bagi jemaah haji yang sudah lunas membayar.
"Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji," kata Nizar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).
Nizar kemudian memaparkan ada dua opsi untuk pengembalian dana haji reguler. Pertama, dana bisa dikembalikan kepada jemaah yang mengajukan dengan cara jemaah bisa mendatangi kantor Kemenag di daerahnya masing-masing untuk melakukan pengajuan pengembalian dana.
Nanti, Kantor Kemenag akan melakukan input data pengajuan tersebut ke Siskohat. Lalu Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya yang telah lunas tersebut.
Dari situ, Dirjen PHU lalu mengajukan ke BPKH daftar jemaah yang mengajukan pengembalian. BPKH akan melakukan pengembalian dana ke rekening jemaah.
"Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Zona Merah Corona, Warga Dilarang Melintas Asrama STT Bethel Petamburan
-
Dapat Bantuan Beras Wabah Corona, Tukang Becak Langsung Tewas di Jalan
-
Dikecam, Ustaz Yahya Waloni Sebut Virus Corona Hanya Serang Orang Munafik
-
Ngeyel saat Diminta Pakai Masker, Nenek-nenek: Kalau Mati Jadi Urusanku
-
Pria Mendadak Pingsan di Jalanan, Dievakuasi Medis Sesuai Prosedur Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes