Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menegaskan, tenaga medis yang meninggal akibat terpapar virus corona covid-19 bukan berasal dari rumah sakit rujukan.
Pernyataan tersebut merujuk pada hasil penelusuran tim Satgas yang dibentuk oleh IDI.
Ketua IDI Daeng M Faqih mengatakan, sejumlah tenaga medis yang terpapar covid-19 biasanya bekerja di rumah sakit lain, atau membuka praktik sendiri.
Biasanya, kata dia, para tenaga medis tertular dari pasien yang sedang ditangani.
"Kebanyakan mereka bekerja di rumah sakit lain atau praktik pribadi. Dia tertular dari pasiennya, yang kebetulan menjadi orang tanpa gejala dan sudah terinfeksi covid-19," kata Daeng dalam diskusi di Polemik Trijaya FM, Sabtu (18/4/2020).
Daeng menyebutkan, penyebab tertularnya para tenaga medis lantaran banyak pasien yang datang kepada dokter, tanpa menyadari telah terpapar covid-19.
Terlebih, baik dokter maupun tenaga medis tidak begitu mewaspadai penularan virus covid-19.
"Si pasien tidak mengerti kalau dia sudah terinfeksi, dan si dokter pun tidak mengetahui dan kewaspadaanya kurang, karena dia datang ke dokter tanpa mengatakan memiliki gejala seperti covid-19," sambungnya.
Selain itu, keterbatasan alat pelindung diri (APD) menjadi faktor lain, sehingga penularan terhadap tenaga medis dan dokter terjadi. Hal itu, kata Daeng, terjadi di awal kasus covid-19 mencuat di Tanah Air.
Baca Juga: Ketua IDI: Tak Perlu Isolasi Diri di RS, Bisa Konsultasi Online
"Keterbatasan APD, terutama waktu awal-awal kasus itu banyak sekali tenaga medis yang kekurangan, hingga kawan-kawan banyak melakukan modifikasi. Dari modifikasi tersebut, kita tahu bahwa tidak bisa 100 persen mencegah tertular," papar Daeng.
Hingga kekinian, sebanyak 44 tenaga medis meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Berkenaan dengan itu, Daeng meminta ke para dokter membatasi praktiknya.
"Kalau bisa, praktik tatap muka tidak dilakukan kecuali pada kasus emergency. Kalau dia terpaksa melakukan praktik tatap muka, semua pasien yang dihadapi, baik menunjukkan gejala covid-19 atau tidak, kita minta mereka memakai APD sesuai dengan petunjuk pencegahan penularan covid-19."
Tag
Berita Terkait
-
Ketua IDI: Tak Perlu Isolasi Diri di RS, Bisa Konsultasi Online
-
Edy Rahmayadi: Kalau Saya Meninggal, Banyak yang Mau Jadi Gubernur
-
Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona: Dua Sedang Hamil, Satu Meninggal
-
Ketua IDI: Imunitas PDP Corona Covid-19 Bisa Tekan Angka Kematian
-
Moeldoko: 6 Tenaga Medis yang Gugur karena Corona, Pahlawan Kemanusiaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru