Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menegaskan, tenaga medis yang meninggal akibat terpapar virus corona covid-19 bukan berasal dari rumah sakit rujukan.
Pernyataan tersebut merujuk pada hasil penelusuran tim Satgas yang dibentuk oleh IDI.
Ketua IDI Daeng M Faqih mengatakan, sejumlah tenaga medis yang terpapar covid-19 biasanya bekerja di rumah sakit lain, atau membuka praktik sendiri.
Biasanya, kata dia, para tenaga medis tertular dari pasien yang sedang ditangani.
"Kebanyakan mereka bekerja di rumah sakit lain atau praktik pribadi. Dia tertular dari pasiennya, yang kebetulan menjadi orang tanpa gejala dan sudah terinfeksi covid-19," kata Daeng dalam diskusi di Polemik Trijaya FM, Sabtu (18/4/2020).
Daeng menyebutkan, penyebab tertularnya para tenaga medis lantaran banyak pasien yang datang kepada dokter, tanpa menyadari telah terpapar covid-19.
Terlebih, baik dokter maupun tenaga medis tidak begitu mewaspadai penularan virus covid-19.
"Si pasien tidak mengerti kalau dia sudah terinfeksi, dan si dokter pun tidak mengetahui dan kewaspadaanya kurang, karena dia datang ke dokter tanpa mengatakan memiliki gejala seperti covid-19," sambungnya.
Selain itu, keterbatasan alat pelindung diri (APD) menjadi faktor lain, sehingga penularan terhadap tenaga medis dan dokter terjadi. Hal itu, kata Daeng, terjadi di awal kasus covid-19 mencuat di Tanah Air.
Baca Juga: Ketua IDI: Tak Perlu Isolasi Diri di RS, Bisa Konsultasi Online
"Keterbatasan APD, terutama waktu awal-awal kasus itu banyak sekali tenaga medis yang kekurangan, hingga kawan-kawan banyak melakukan modifikasi. Dari modifikasi tersebut, kita tahu bahwa tidak bisa 100 persen mencegah tertular," papar Daeng.
Hingga kekinian, sebanyak 44 tenaga medis meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Berkenaan dengan itu, Daeng meminta ke para dokter membatasi praktiknya.
"Kalau bisa, praktik tatap muka tidak dilakukan kecuali pada kasus emergency. Kalau dia terpaksa melakukan praktik tatap muka, semua pasien yang dihadapi, baik menunjukkan gejala covid-19 atau tidak, kita minta mereka memakai APD sesuai dengan petunjuk pencegahan penularan covid-19."
Tag
Berita Terkait
-
Ketua IDI: Tak Perlu Isolasi Diri di RS, Bisa Konsultasi Online
-
Edy Rahmayadi: Kalau Saya Meninggal, Banyak yang Mau Jadi Gubernur
-
Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona: Dua Sedang Hamil, Satu Meninggal
-
Ketua IDI: Imunitas PDP Corona Covid-19 Bisa Tekan Angka Kematian
-
Moeldoko: 6 Tenaga Medis yang Gugur karena Corona, Pahlawan Kemanusiaan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu