Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyiapkan 11 penjara untuk pelanggar pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB virus corona. Di Malaysia, PSBB ini disebut Perintah Kawalan Perbuatan (PKP).
Persiapan penyediaan 11 penjara itu dilakukan KDN setelah mendapat nasihat dari Kantor Kejaksaan Agung.
"Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020 dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan membantu menyediakan petugas kesehatan," ujar Menteri Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yakoob dalam pidato pelaksanaan PKP hari ke-33 di Kuala Lumpur, Minggu (19/4/2020).
Malaysia sudah tiga kali memperpanjang masa PKP dan Minggu adalah hari kelima penerapan PKP tahap ketiga.
Ismail mengatakan pada Sabtu (18/4) bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi serta pemeriksaan terhadap 451.487 kendaraan.
"Sebanyak 51.706 sidak telah diadakan di seluruh negara dengan sebanyak 5.861 premis telah diperiksa oleh pihak berkuasa," katanya.
PDRM telah menangkap 1.111 orang, dan sehari sebelumnya 1.565 orang, karena melanggar aturan PKP. Jumlah itu meliputi 997 orang yang ditahan dan 114 orang dijamin polisi.
"Jumlah penangkapan akumulatif pelanggar PKP hingga 18 April 2020 adalah sebanyak 14.750 orang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menhan mengatakan waktu operasi mesin ATM juga dibatasi dari pukul 08.00 hingga 20.00.
Ismail juga mengatakan sebanyak 190 pusat karantina telah beroperasi dan sebanyak 16.653 orang sedang menjalani proses karantina wajib.
Baca Juga: Hore, Sembuh dari Covid-19, Ibu 3 Anak di Sawah Besar Pulang Disambut Warga
"Semalam sebanyak 573 warga Malaysia telah pulang ke Tanah Air dan telah menjalani wajib karantina," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK