Suara.com - Perempuan muda berinisial NS diperkosa dukun cabul, saat datang untuk menggugurkan bayi yang masih dalam kandungannya.
Peritiwa memilukan itu terjadi ketika perempuan berusia 20 tahun tersebut mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang yang diketahui berprofesi sebagai dukun.
Kepala Kepolisian Sektor Sukarami Palembang Komisaris Irwanto mengatakan, korban mengenal pelaku dari sang pacar.
“Karena sudah dua bulan telat datang bulan, korban ini merasa dirinya hamil, sehingga berniat menggugurkan kandungan melalui bantuan pelaku yang dikenal sebagai dukun,” kata Komisaris Irwanto seperti diwartakan Keepo.me--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2020).
Saat keduanya bertemu, pelaku yang berusia 37 tahun itu berpura-pura menyanggupi permintaan korban.
Sang dukun lantas meminta NS untuk melakukan ritual tertentu, agar janin yang ada di dalam perutnya bisa luruh.
“Modus dukun cabul ini meminta korban menginap di kontrakannya agar dapat menjalankan ritual yang dimaksud," katanya.
Ketika korban menjalankan ritual, kata Kompol Irwanto, pelaku memegang tangan korban.
Kemudian, pelaku meminta korban agar untuk berhubungan badan sebagai salah satu syarat agar ritual yang dilakukan berhasil.
Baca Juga: Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita Muda Malah Seharian Diperkosa Dukun Cabul
“Korban awalnya menolak dan sempat berontak tapi tidak berdaya, pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” kata dia.
Korban yang ketakutan akhirnya pasrah, sehingga pelaku bisa memperkosa korban hingga tiga kali semalaman.
Setelah itu, korban dipersilakan untuk pulang pada sore harinya dan diancam agar tidak menceritakan kejadian yang baru ia alami.
“Sebelum pulang, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Tapi korban menceritakan peristiwa itu kepada pacarnya. Kemudian mereka melaporkan perbuatan itu kepada polisi,” kata dia.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan penangkapan terhadap dukun cabul tersebut.
Penangkapan pelaku tidak sulit dan pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya.
Berita Terkait
-
Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita Muda Malah Seharian Diperkosa Dukun Cabul
-
Jadi Zona Merah COVID-19, Palembang Ajukan PSBB Corona
-
Ahli: Cuka Pempek Efektif Jadi Disinfektan Bunuh Virus Corona
-
Bawa Koleksi Jadoel, Anne Avantie Tutup Gelaran Palembang Fashion Week 2020
-
Lagi, Palembang Isolasi Pasien Suspect Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah