Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Bekasi yang masih beroperasi saat pendemi virus Corona atau Covid-19. Sebanyak 27 orang diamankan dari lokasi oleh anggota polisi dengan pakaian alat pelindung diri atau APD.
Dirkrimum Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kegiatan sambung ayam jelas melanggar aturan dan mengarah terhadap tindak pidana kejahatan.
Kegiatan tersebut pun juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang.
"Kami ketahui bahwa di masa PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun, apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," kata Suyudi di lokasi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Suyudi, sebanyak 27 orang berhasil ditangkap di lokasi. Mereka di antaranya pemain sabung ayam, penonton, hingga penyelenggara.
"Kami amankan ada 11 pemain, 13 penonton dan juga tiga penyelenggara. Dalam hal ini tentunya kami akan menindaklanjuti untuk proses penyidikan ke arahkan ke Pasal 303 KUHP dan juga kita arahkan ke Pasal 93 Undangan-undangan Kekarantinaan Kesehatan," katanya.
Suyudi menjelaskan alasan anggotanya mengenakan APD saat melakukan penggerebekan ialah berdasar pada standar operasional prosedur atau SOP protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Terkait hal itu, Suyudi juga mengatakan bahwa pihaknya turut memberikan masker serta mengukur suhu tubuh para pelaku yang diamankan tersebut.
"Kami mengamankan para pelaku kami berikan masker, kemudian kami juga ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara rapid test di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
Berita Terkait
-
Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko
-
Pelanggar PSBB di Bekasi Dapat Surat Teguran Tertulis
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram