Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Bekasi yang masih beroperasi saat pendemi virus Corona atau Covid-19. Sebanyak 27 orang diamankan dari lokasi oleh anggota polisi dengan pakaian alat pelindung diri atau APD.
Dirkrimum Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kegiatan sambung ayam jelas melanggar aturan dan mengarah terhadap tindak pidana kejahatan.
Kegiatan tersebut pun juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang.
"Kami ketahui bahwa di masa PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun, apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," kata Suyudi di lokasi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Suyudi, sebanyak 27 orang berhasil ditangkap di lokasi. Mereka di antaranya pemain sabung ayam, penonton, hingga penyelenggara.
"Kami amankan ada 11 pemain, 13 penonton dan juga tiga penyelenggara. Dalam hal ini tentunya kami akan menindaklanjuti untuk proses penyidikan ke arahkan ke Pasal 303 KUHP dan juga kita arahkan ke Pasal 93 Undangan-undangan Kekarantinaan Kesehatan," katanya.
Suyudi menjelaskan alasan anggotanya mengenakan APD saat melakukan penggerebekan ialah berdasar pada standar operasional prosedur atau SOP protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Terkait hal itu, Suyudi juga mengatakan bahwa pihaknya turut memberikan masker serta mengukur suhu tubuh para pelaku yang diamankan tersebut.
"Kami mengamankan para pelaku kami berikan masker, kemudian kami juga ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara rapid test di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
Berita Terkait
-
Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko
-
Pelanggar PSBB di Bekasi Dapat Surat Teguran Tertulis
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan