Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Bekasi yang masih beroperasi saat pendemi virus Corona atau Covid-19. Sebanyak 27 orang diamankan dari lokasi oleh anggota polisi dengan pakaian alat pelindung diri atau APD.
Dirkrimum Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kegiatan sambung ayam jelas melanggar aturan dan mengarah terhadap tindak pidana kejahatan.
Kegiatan tersebut pun juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang.
"Kami ketahui bahwa di masa PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun, apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," kata Suyudi di lokasi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Suyudi, sebanyak 27 orang berhasil ditangkap di lokasi. Mereka di antaranya pemain sabung ayam, penonton, hingga penyelenggara.
"Kami amankan ada 11 pemain, 13 penonton dan juga tiga penyelenggara. Dalam hal ini tentunya kami akan menindaklanjuti untuk proses penyidikan ke arahkan ke Pasal 303 KUHP dan juga kita arahkan ke Pasal 93 Undangan-undangan Kekarantinaan Kesehatan," katanya.
Suyudi menjelaskan alasan anggotanya mengenakan APD saat melakukan penggerebekan ialah berdasar pada standar operasional prosedur atau SOP protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Terkait hal itu, Suyudi juga mengatakan bahwa pihaknya turut memberikan masker serta mengukur suhu tubuh para pelaku yang diamankan tersebut.
"Kami mengamankan para pelaku kami berikan masker, kemudian kami juga ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara rapid test di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
Berita Terkait
-
Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko
-
Pelanggar PSBB di Bekasi Dapat Surat Teguran Tertulis
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin