Suara.com - Aparat Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Bekasi yang masih beroperasi saat pendemi virus Corona atau Covid-19. Sebanyak 27 orang diamankan dari lokasi oleh anggota polisi dengan pakaian alat pelindung diri atau APD.
Dirkrimum Polda Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kegiatan sambung ayam jelas melanggar aturan dan mengarah terhadap tindak pidana kejahatan.
Kegiatan tersebut pun juga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang melarang masyarakat berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang.
"Kami ketahui bahwa di masa PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun, apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindak pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," kata Suyudi di lokasi, Selasa (21/4/2020).
Menurut Suyudi, sebanyak 27 orang berhasil ditangkap di lokasi. Mereka di antaranya pemain sabung ayam, penonton, hingga penyelenggara.
"Kami amankan ada 11 pemain, 13 penonton dan juga tiga penyelenggara. Dalam hal ini tentunya kami akan menindaklanjuti untuk proses penyidikan ke arahkan ke Pasal 303 KUHP dan juga kita arahkan ke Pasal 93 Undangan-undangan Kekarantinaan Kesehatan," katanya.
Suyudi menjelaskan alasan anggotanya mengenakan APD saat melakukan penggerebekan ialah berdasar pada standar operasional prosedur atau SOP protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Terkait hal itu, Suyudi juga mengatakan bahwa pihaknya turut memberikan masker serta mengukur suhu tubuh para pelaku yang diamankan tersebut.
"Kami mengamankan para pelaku kami berikan masker, kemudian kami juga ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara rapid test di Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
Berita Terkait
-
Tak Terbukti Ada Penjarahan, Polisi Diminta Ungkap Data Intelijen Anarko
-
Pelanggar PSBB di Bekasi Dapat Surat Teguran Tertulis
-
Tak Bisa Larang Jemaah, Masjid di Bekasi Tetap Gelar Jumatan saat PSBB
-
Maling Helm Polantas, Pemuda Ngaku Ketua Anarko Disebut Suka Isap Ganja
-
Komunitas Penumpang Desak KRL Tetap Beroperasi saat Jabodetabek PSBB
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris