Suara.com - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah berjalan 11 hari sejak 10 April lalu. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengakui kendaraan roda dua atau empat masih saja ramai di jalanan.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Kendati demikian, ia menyebut sudah ada penurunan volume kendaraan sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jadi berdasarkan data memang volume lalu lintas itu masih cukup tinggi walau tidak seramai hri-hari biasanya," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Syafrin sendiri memaklumi masih ramainya kendaraan karena ada sebelas sektor kantor atau usaha yang dikecualikan boleh beroperasi selama masa PSBB. Akibatnya, masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Karena masih ada kegiatan usaha yang dikecualikan selama PSBB. Tentu perlu mobilitas di sana," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyebut penggunaan kendaraan pribadi saat PSBB lebih dianjurkan ketimbang angkutan umum. Sebab, risiko penularan virus corona lebih rendah.
"Nah, dengan mereka menggunakan kendaraan pribadi maka potensi mereka tertular wabah ini makin kecil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun