Suara.com - Seorang balita yang menjadi pasien ke-29 positif Corona di Riau kini sudah bisa didampingi orang tuanya karena kondisinya dinyatakan mulai membaik.
Juru Bicara Bicara COVID-19 Riau, Indra Yovi mengatakan jika penanganan medis kepada pasien balita ini berbeda dengan penanganan pasien dewasa yang positif terjangkit Corona.
“Kondisinya stabil, penanganannya sesuai dengan umurnya termasuk dosis-dosis obat yang diberikan,” katanya seperti diberitakan Antara, di Pekanbaru, Selasa.
Menurutnya, ada pengecualian dalam penanganan pasien balita yang berinisial DYA tersebut.
Orang tua balita berusia dua tahun itu tetap diizinkan untuk menemani anaknya saat di ruang isolasi. Selama mendampingi anaknya, orang tua DYA wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) dan menandatangani surat pernyataan.
“Salah satu dari orang tuanya diizinkan menemani anak tersebut di ruang isolasi tapi tentu dengan perlindungan APD untuk orang tuanya dan pernyataan kalau ada risiko terpapar virus dari anaknya yang dia jaga di ruang isolasi,” ujarnya.
DYA adalah pasien balita positif COVID-19 pertama di Riau, yang kini dirawat diruang isolasi RSUD Dumai. Balita tersebut diduga tertular dari kakeknya yang berinisial S, pasien positif ke-27.
Pasien S adalah warga Kecamatan Dumai Kota, yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, per Selasa (21/4) terdapat penambahan satu kasus positif Covid-19 sehingga total di Provinsi Riau terdapat 35 kasus positif. Rinciannya, ada 22 pasien masih dirawat, sembilan orang sehat dan sudah dipulangkan, sedangkan yang meninggal dunia ada empat orang.
Baca Juga: Ritual ML Gugurkan Janin, Modus Dukun Cabul Perkosa ABG Hamil Semalaman
Pasien ke-35 positif COVID-19 di Riau berinisial NU, warga Kota Dumai. Pasien berusia 37 tahun ini merupakan hasil penelusuran (contact tracing) dari pasien positif lainnya, yaitu seorang aparatur sipil negara di Dumai berinisial ME.
“Pasien NU kontak erat dari pasien positif COVID-19 nomor 23, yaitu ME. Tidak ada hubungan keluarga tetapi pernah sama-sama ada kegiatan atau rapat bersama,” katanya.
Berita Terkait
-
Total Positif Corona di DKI Capai 3.279 Orang, 305 di Antaranya Meninggal
-
Meski Ada Wabah Corona, Menko Luhut Pastikan Proyek 5 Bali Baru Tetap Jalan
-
Jangan Langsung Lakukan Hal Ini Apabila Status Lockdown Telah Dicabut
-
6 Perawat Diusir dari Kos, Pak RT dan Warga Beralasan Takut Kena Corona
-
Cerita Tunanetra Kelaparan saat Corona, Pinjam Beras Tetangga untuk Makan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional