Suara.com - Pembagian sembako yang dilakukan Ikatan Keluarga Anggota Dewan (Ikawan) DPRD Toraja Utara menuai banyak kritik. Pasalnya, aksi tersebu justru menimbulkan kerumunan massa.
Alih-alih membantu masyarakat yang terdampak bencana wabah virus corona, aksi bakti sosial ini justru menimbulkan potensi penyebaran Covid-19.
Video yang memperlihatkan massa berjejal dan mengerumuni lokasi pembagian sembako beredar luas di media sosial. Seperti video yang diunggah akun Twitter @black__valley1, Rabu (22/4/2020).
Dalam video berdurasi 15 detik itu terlihat warga saling berebut barang-barang yang dibagikan.
Terlihat beberapa wanita dengan seragam putih memberikan masker. Lalu, wanita berseragam putih lainnya memberikan bungkusan plastik kepada warga.
"Cara Pembagian sembako yang di lakukan oleh istri-istri anggota DPRD Toraja Utara bermasker biru ini sangat tidak tepat!" tulis akun @black__valley1.
Ia menambahkan, "Menyalahi aturan sosial distancing dan stay at home, seharusnya biarkan masyarakat tetap di rumah aja, gerakkan petugas dan relawan bagikan dari rumah ke rumah".
Warganet lain juga mengkritik cara pembagian sembako yang dilakukan Ikawan DPRD Toraja Utara ini.
"Haduh mengapa ya tidak mau belajar dari pengalaman kejadian sebelumnya yang berdesak-desakan. Apa perlu diajarin lagi ya. Setidaknya harus antisipasi buat pagar/batasan lah agar tidak berdesakan begitu," tulis seorang warganet.
Baca Juga: Anies ke Perusahaan di PSBB Periode Kedua: Jangan Curi-curi Kesempatan
"Wuih, mantap, gak usah berdoa corona cepat berlalu kalau gini sih," komentar netizen lain.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di daerah lain, seperti Bogor dan Surabaya.
Ratusan warga antre sembako tanpa jaga jarak di gedung Baznas Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020).
Lalu di Surabaya, ratusan warga mengantre membeli sembilan bahan pokok (sembako) dengan harga murah di program Lumbung Pangan Jawa Timur yang diinisiasi Pemerintah Provinsi setempat di JX International Surabaya, Selasa (21/4/2020).
Warga yang mengantre hingga keluar gedung terlihat tidak mengindahkan anjura jaga jarak atau physical distancing.
Berita Terkait
-
Pengamanan Berlapis Cegah Corona di Warteg Ini Bikin Warganet Melongo
-
Viral Video Ayah Usir Anak yang Mudik saat Corona: Dibilangin kok Ngenyel
-
Awalnya Praktik Salat, Bocah Ini Malah Joget Hingga Celana Robek
-
Peserta Ijtima Gowa yang Diisolasi di RS Malah Main-main, Videonya Viral
-
Modifikasi Nyeleneh Motor Ini Bikin Warganet Heran Berjamaah, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?
-
Normalisasi Ciliwung Dikebut, Pramono Pastikan Relokasi dan Pembebasan Lahan Segera Berjalan
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
5 Fakta Pernyataan Nyeleneh Noel di Sidang Pemerasan: Sebut Nama Purbaya hingga Minta Dihukum Mati
-
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden