Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak jadi diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Faktor ekonomi menjadi alasan pemerintah setempat tidak menerapkan PSBB untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan ada dampak ekonomi yang signifikan jika PSBB diberlakukan di Kota Batam. Hal itu disampaikan saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam di panggung Dataran Engku Putri, Kamis (23/4/2020).
"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com.
Rudi menyampaikan dampak ekonomi jika PSBB itu diberlakukan akan sangat terasa pada sektor industri. Menurutnya, industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar.
"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia.
Selain putus kontrak, maka pihak perusahaan akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Dan ini perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning secara keseluruhan melaksanakan kontrak tersebut.
Kemudian dampak lainnya harga barang-barang kebutuhan untuk Batam akan mengalami kenaikan, karena pada saat berlabuh di Batam kapal barang itu harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Harus bayar untuk biaya chargenya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya.
Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar, dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun.
Baca Juga: Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
PAD yang tidak tercapai tersebut kata Rudi juga karena Covid-19 saat ini, dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebbut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar.
"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi.
Rudi akan membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri, Isdianto akan mangajukan PSBB untuk wilayah Kepri, namun pengajuan tersebut belum diberikan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Rawat Pasien Covid-19 Lansia, Provinsi di Kanada Ini Butuh Bantuan Tentara
-
Terekam CCTV, Begal Seret Pengusaha Roti Hingga 3 Meter di Batam
-
Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
-
SMKN 57 Jakarta Dijadikan Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona
-
Demi Vaksin, Ratusan Orang Merelakan Diri untuk Terinfeksi Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Kejar Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe, Sopir dan Tukang Cukur Turut Diperiksa
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!