Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak jadi diterapkan di Kota Batam, Kepulauan Riau. Faktor ekonomi menjadi alasan pemerintah setempat tidak menerapkan PSBB untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Wali Kota Batam, HM Rudi mengatakan ada dampak ekonomi yang signifikan jika PSBB diberlakukan di Kota Batam. Hal itu disampaikan saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam di panggung Dataran Engku Putri, Kamis (23/4/2020).
"Saya tidak ingin ekonomi Batam lumpuh total, saya akan akan buat laporan khusus, mudah-mudahan bisa ditinjau kembali," ujar Rudi seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com.
Rudi menyampaikan dampak ekonomi jika PSBB itu diberlakukan akan sangat terasa pada sektor industri. Menurutnya, industri di Batam melakukan kontrak dengan pihak luar.
"Jika perusahaan ini berhenti produksi selama dua minggu, maka bisa saja putus kontrak untuk selamanya," kata dia.
Selain putus kontrak, maka pihak perusahaan akan dikenakan denda karena tidak sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Dan ini perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning secara keseluruhan melaksanakan kontrak tersebut.
Kemudian dampak lainnya harga barang-barang kebutuhan untuk Batam akan mengalami kenaikan, karena pada saat berlabuh di Batam kapal barang itu harus menjalani masa karantina selama 14 hari.
"Harus bayar untuk biaya chargenya semua pengangkutan barang, kalau 14 hari harus dikarantina, seluruh harga kebutuhan Batam akan naik dengan sendirinya," jelasnya.
Ia juga menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hanya bisa tercapai 30 persen atau sekitar Rp 400 miliar, dari total PAD Batam sebesar Rp 1,1 trilun.
Baca Juga: Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
PAD yang tidak tercapai tersebut kata Rudi juga karena Covid-19 saat ini, dan biaya penanggulangan untuk pandemi global tersebbut sudah ditentukan sebesar Rp 268 miliar.
"Dana itu untuk sembako gratis dan rumah sakit," kata Rudi.
Rudi akan membuat laporan khusus kepada Gubernur Kepulauan Riau mengenai pembatalan PSBB ini.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri, Isdianto akan mangajukan PSBB untuk wilayah Kepri, namun pengajuan tersebut belum diberikan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI karena menunggu permohonan dari masing-masing kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Rawat Pasien Covid-19 Lansia, Provinsi di Kanada Ini Butuh Bantuan Tentara
-
Terekam CCTV, Begal Seret Pengusaha Roti Hingga 3 Meter di Batam
-
Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
-
SMKN 57 Jakarta Dijadikan Tempat Tinggal Tenaga Medis Corona
-
Demi Vaksin, Ratusan Orang Merelakan Diri untuk Terinfeksi Virus Corona
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih