Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriah, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelum digelar sidang, rangkaian kegiatan dimulai dengan mendengarkan paparan posisi hilal awal Ramadhan.
Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan, ada referensi pelaporan hilal awal Ramadan 1441H teramati di wilayah Indonesia pada Kamis, 23 April 2020.
"Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia," ujar Cecep saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Ramadan 1441H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (23/04/2020).
Menurut dia, ijtimak terjadi pada hari Kamis, 23 April 2020, sekitar pukul 09.26 WIB.
"Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam. Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat. Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik," ucap dia.
Cecep menjelaskan, hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis (23/04) sudah memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Visibilitas itu maksudnya, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawal 1404H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984, juga berhasil dilihat oleh Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020, Pengamatan Hilal Babel di Tanjung Pendam
Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.
“Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu. Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," kata dia
Ia menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Kata Cecep, penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Menag Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Untuk diketahui, sidang itsbat juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap