Suara.com - Jadwal Imsakiyah Batam Ramadhan 2020 / 1441 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Batam Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah. Untuk menyambut bulan penuh keberkahan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan.
Jadwal Imsakiyah Batam Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah ini berdasarkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ada tiga amalan yang bisa dilakukan dalam menyambut bulan suci ramadhan. Dengan menjalankan amalan ini diharapkan dapat memaksimalkan diri selama menjalani ibadah di bulan ramadhan.
Amalan yang paling utama adalah amalan hati, yaitu niat menyambut ramadhan dengan hati yang lapang dan gembira.
Dalam sebuah hadis disebutkan kelapangan hati dan bergembira menyambut ramadhan dapat menjauhkan diri dari siksa api neraka.
Saat umat Muslim bisa kembali merasakan indahnya bulan ramadhan merupakan suatu kebahagiaan luar biasa yang wajib disyukuri. Karena hanya di bulan ini seluruh amalan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
Tak heran Rasulullah SAW dan para sahabat selalu menyambut ramadhan dengan penuh senyuman dan melepas kepergian ramadhan dengan tangis.
Amalan kedua yaitu melakukan ziarah ke makam orang tua dan mengirimkan doa untuk mereka yang telah lebih dulu menghadap kepada Sang Penguasa.
Baca Juga: Keterlaluan Banget! 3 Zodiak Ini Tega Bilang Putus via Zoom
Tak hanya mengirim doa, ziarah juga dapat mengingatkan kita pada kematian. Kematian adalah sebuah kepastian sehingga kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ajal menjemput.
Ziarah bisa dilakukan kapanpun di luar bulan ramadhan. Namun, melakukan ziarah di penghujung bulan Sya'ban menyambut ramadhan memiliki nilai keutamaan dibandingkan bulan lainnya.
Namun, selama pandemi virus corona berlangsung, kegiatan ziarah ke makam orang tua dan kerabat bisa digantikan dengan mendoakan mereka dari rumah.
Amalan terakhir yaitu melakukan silaturahmi dan saling memaafkan. Sebelum memasuki bulan puasa, hal terpenting yang harus dilakukan adalah membersihkan jiwa dengan saling memaafkan.
Hal ini juga sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya sebagai berikut.
"Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden