Suara.com - Pengemis musiman mulai meramaikan jalanan DKI Jakarta saat memasuki bulan Ramadan tahun ini.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak bisa langsung mengambil tindakan seperti biasanya, yakni mengangkut pengemis ke panti atau tempat penampungan lain.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengatakan alasannya adalah karena penyebaran virus corona atau Covid-19. Kondisi kesehatan dari para pengemis yang selalu berada di luar disebutnya tidak diketahui.
"Pertama karena mereka (pengemis musiman) ini kan ya kami tidak tahu apakah kondisinya aman (dari Corona) atau tidak kan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Ia menyebut permintaan untuk tidak mengangkut pengemis berasal dari Dinas Sosial selaku pihak yang mengelola panti-panti penampungan pengemis dan gelandangan.
Ada kekhawatiran jika dibawa ke panti dan pengemis tersebut ternyata membawa corona, maka akan menulari yang lainnya.
"Jangan sampai nanti dibawa ke panti malah yang sudah hijau jadi gak hijau, artinya sudah tidak ada kasus corona malah ada kasus corona lagi," jelasnya.
Karena itu, dalam penindakan pengemis, pihaknya hanya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah itu, ia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah asal pengemis itu untuk tindakan selanjutnya.
"Kita akan lakukan dulu semacam pendataan mereka kalau kita dapatkan mereka orang mana, ya mungkin kita akan koordinasi dengan daerah tempat asal apakah kita lakukan pemulangan atau seperti apa tindakannya ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pulang dari Bali Ngeluh Batuk-batuk dan Diare, Wanita Status ODP Meninggal
Berita Terkait
-
Sosiolog: Kelaparan Warga Ibu Kota karena Kesalahan Pemerintah
-
Ratusan Pelajar di Kampung Inggris Dapat Bantuan dari Forum Kampung Bahasa
-
Manusia Gerobak dan Pengemis, Masalah Baru Wabah Corona saat Puasa di DKI
-
Tahap Pertama Rapid Test di Bantul, 6 Orang Positif
-
Golongan Orang Rentan Terinfeksi Covid-19, Haruskah Tetap Berpuasa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu