Suara.com - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun turut menyoroti dampak dari perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang resmi dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, masyarakat kecil khususnya sektor informal dan berpenghasilan harian mulai mengalami kelaparan. Pasalnya selain tidak memiliki penghasilan, tak semua warga Ibu Kota kelas bawah yang menerima bantuan sembako dari pemerintah provinsi.
Dia pun mengak sudah memprediksi ancaman kelaparan itu sejak lama karena kebijakan PSBB tidak menjamin kebutuhan dasar warga di tengah pandemi. Ia termasuk pihak yang tidak setuju PSBB, sebab pemerintah tak bertanggung jawab atas logistik masyarakat.
"Data warga yang berprofesi di sektor informal juga tidak dimiliki pemerintah secara valid, bisa dibayangkan situasinya. Itu maunya pemerintah pusat," kata Ubedilah kepada Suara.com, Jumat (24/4/2020).
Pada saat yang sama, PSBB juga masih membolehkan lalu lintas sosial masyarakat, dengan begitu virus corona terus menyebar. Dari sisi ekonomi juga tidak ada kepastian karena tidak jelas kapan berakhirnya wabah global tersebut.
Sebulan lalu, Ubedilah lebih mengusulkan local lockdown atau karantina wilayah di DKI Jakarta. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang utu menyebutkan jika karantina wilayah semua warga dijamin kebutuhan dasarnya selama dua atau tiga pekan masa karantina.
Dia menuturkan, kenapa karantina wilayah penting? Karena kasus Covid-19 sebulan lalu di DKI masih sedikit, jadi harua ditutup total supaya virus tidak menyebar ke mana-mana. Tidak boleh ada lalu lintas sosial, tidak boleh ada manusia keluar masuk Jakarta, tidak boleh ada yang pulang kampung.
Semua kebutuhan dasar dipenuhi secara gratis. Bagi warga yang melanggar dihukum berat, semua warga harus di dalam rumah.
"Jadi ada semacam kepastian. Tetapi ide itu (karantina wilayah) diremehkan bahkan di-bully," ujarnya.
Baca Juga: Keluar dari Stafsus Milenial, Jokowi Pahami Masalah Andi Taufan
Sekarang ini virus corona sudah menyebar ke mana-mana karena warga Jakarta sudah ribuan orang yang pulang kampung. Kebijakan PSBB masih membolehkan lalu lintas sosial masyarakat di Jakarta.
Sementara itu jumlah korban terus bertambah, tak semua kebutuhan dasar warga dijamin. Hanya masyarakat tertentu, banyak warga yang tidak tersentuh bantuan sembako.
"Kelaparan kemungkinan bisa terjadi terutama di kantong-kantong pekerja informal yang terdata, apalagi tidak memiliki KTP DKI," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika ada warga di Jakarta yang tak tersentuh bantuan pemerintah adalah kesalahan pemerintah pusat dan salah pemerintah DKI Jakarta. Sebab kebijakan PSBB yang disetujui pemerintah pusat dan diajukan pemda DKI tidak dibarengi dengan data valid pekerja sektor informal.
"Jika situasi itu sudah terjadi maka solusinya ya segera diatasi dengan langkah konkret, memberikan bantuan kebutuhan dasar mereka untuk satu bulan ke depan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Manusia Gerobak dan Pengemis, Masalah Baru Wabah Corona saat Puasa di DKI
-
Tahap Pertama Rapid Test di Bantul, 6 Orang Positif
-
Golongan Orang Rentan Terinfeksi Covid-19, Haruskah Tetap Berpuasa?
-
Quraish Shihab: Salat di Rumah Justru Meneladani Rasulullah SAW
-
Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP