Suara.com - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun turut menyoroti dampak dari perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang resmi dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, masyarakat kecil khususnya sektor informal dan berpenghasilan harian mulai mengalami kelaparan. Pasalnya selain tidak memiliki penghasilan, tak semua warga Ibu Kota kelas bawah yang menerima bantuan sembako dari pemerintah provinsi.
Dia pun mengak sudah memprediksi ancaman kelaparan itu sejak lama karena kebijakan PSBB tidak menjamin kebutuhan dasar warga di tengah pandemi. Ia termasuk pihak yang tidak setuju PSBB, sebab pemerintah tak bertanggung jawab atas logistik masyarakat.
"Data warga yang berprofesi di sektor informal juga tidak dimiliki pemerintah secara valid, bisa dibayangkan situasinya. Itu maunya pemerintah pusat," kata Ubedilah kepada Suara.com, Jumat (24/4/2020).
Pada saat yang sama, PSBB juga masih membolehkan lalu lintas sosial masyarakat, dengan begitu virus corona terus menyebar. Dari sisi ekonomi juga tidak ada kepastian karena tidak jelas kapan berakhirnya wabah global tersebut.
Sebulan lalu, Ubedilah lebih mengusulkan local lockdown atau karantina wilayah di DKI Jakarta. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang utu menyebutkan jika karantina wilayah semua warga dijamin kebutuhan dasarnya selama dua atau tiga pekan masa karantina.
Dia menuturkan, kenapa karantina wilayah penting? Karena kasus Covid-19 sebulan lalu di DKI masih sedikit, jadi harua ditutup total supaya virus tidak menyebar ke mana-mana. Tidak boleh ada lalu lintas sosial, tidak boleh ada manusia keluar masuk Jakarta, tidak boleh ada yang pulang kampung.
Semua kebutuhan dasar dipenuhi secara gratis. Bagi warga yang melanggar dihukum berat, semua warga harus di dalam rumah.
"Jadi ada semacam kepastian. Tetapi ide itu (karantina wilayah) diremehkan bahkan di-bully," ujarnya.
Baca Juga: Keluar dari Stafsus Milenial, Jokowi Pahami Masalah Andi Taufan
Sekarang ini virus corona sudah menyebar ke mana-mana karena warga Jakarta sudah ribuan orang yang pulang kampung. Kebijakan PSBB masih membolehkan lalu lintas sosial masyarakat di Jakarta.
Sementara itu jumlah korban terus bertambah, tak semua kebutuhan dasar warga dijamin. Hanya masyarakat tertentu, banyak warga yang tidak tersentuh bantuan sembako.
"Kelaparan kemungkinan bisa terjadi terutama di kantong-kantong pekerja informal yang terdata, apalagi tidak memiliki KTP DKI," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika ada warga di Jakarta yang tak tersentuh bantuan pemerintah adalah kesalahan pemerintah pusat dan salah pemerintah DKI Jakarta. Sebab kebijakan PSBB yang disetujui pemerintah pusat dan diajukan pemda DKI tidak dibarengi dengan data valid pekerja sektor informal.
"Jika situasi itu sudah terjadi maka solusinya ya segera diatasi dengan langkah konkret, memberikan bantuan kebutuhan dasar mereka untuk satu bulan ke depan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Manusia Gerobak dan Pengemis, Masalah Baru Wabah Corona saat Puasa di DKI
-
Tahap Pertama Rapid Test di Bantul, 6 Orang Positif
-
Golongan Orang Rentan Terinfeksi Covid-19, Haruskah Tetap Berpuasa?
-
Quraish Shihab: Salat di Rumah Justru Meneladani Rasulullah SAW
-
Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi