Suara.com - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun turut menyoroti dampak dari perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua yang resmi dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurutnya, masyarakat kecil khususnya sektor informal dan berpenghasilan harian mulai mengalami kelaparan. Pasalnya selain tidak memiliki penghasilan, tak semua warga Ibu Kota kelas bawah yang menerima bantuan sembako dari pemerintah provinsi.
Dia pun mengak sudah memprediksi ancaman kelaparan itu sejak lama karena kebijakan PSBB tidak menjamin kebutuhan dasar warga di tengah pandemi. Ia termasuk pihak yang tidak setuju PSBB, sebab pemerintah tak bertanggung jawab atas logistik masyarakat.
"Data warga yang berprofesi di sektor informal juga tidak dimiliki pemerintah secara valid, bisa dibayangkan situasinya. Itu maunya pemerintah pusat," kata Ubedilah kepada Suara.com, Jumat (24/4/2020).
Pada saat yang sama, PSBB juga masih membolehkan lalu lintas sosial masyarakat, dengan begitu virus corona terus menyebar. Dari sisi ekonomi juga tidak ada kepastian karena tidak jelas kapan berakhirnya wabah global tersebut.
Sebulan lalu, Ubedilah lebih mengusulkan local lockdown atau karantina wilayah di DKI Jakarta. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang utu menyebutkan jika karantina wilayah semua warga dijamin kebutuhan dasarnya selama dua atau tiga pekan masa karantina.
Dia menuturkan, kenapa karantina wilayah penting? Karena kasus Covid-19 sebulan lalu di DKI masih sedikit, jadi harua ditutup total supaya virus tidak menyebar ke mana-mana. Tidak boleh ada lalu lintas sosial, tidak boleh ada manusia keluar masuk Jakarta, tidak boleh ada yang pulang kampung.
Semua kebutuhan dasar dipenuhi secara gratis. Bagi warga yang melanggar dihukum berat, semua warga harus di dalam rumah.
"Jadi ada semacam kepastian. Tetapi ide itu (karantina wilayah) diremehkan bahkan di-bully," ujarnya.
Baca Juga: Keluar dari Stafsus Milenial, Jokowi Pahami Masalah Andi Taufan
Sekarang ini virus corona sudah menyebar ke mana-mana karena warga Jakarta sudah ribuan orang yang pulang kampung. Kebijakan PSBB masih membolehkan lalu lintas sosial masyarakat di Jakarta.
Sementara itu jumlah korban terus bertambah, tak semua kebutuhan dasar warga dijamin. Hanya masyarakat tertentu, banyak warga yang tidak tersentuh bantuan sembako.
"Kelaparan kemungkinan bisa terjadi terutama di kantong-kantong pekerja informal yang terdata, apalagi tidak memiliki KTP DKI," ungkapnya.
Dia menambahkan, jika ada warga di Jakarta yang tak tersentuh bantuan pemerintah adalah kesalahan pemerintah pusat dan salah pemerintah DKI Jakarta. Sebab kebijakan PSBB yang disetujui pemerintah pusat dan diajukan pemda DKI tidak dibarengi dengan data valid pekerja sektor informal.
"Jika situasi itu sudah terjadi maka solusinya ya segera diatasi dengan langkah konkret, memberikan bantuan kebutuhan dasar mereka untuk satu bulan ke depan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Manusia Gerobak dan Pengemis, Masalah Baru Wabah Corona saat Puasa di DKI
-
Tahap Pertama Rapid Test di Bantul, 6 Orang Positif
-
Golongan Orang Rentan Terinfeksi Covid-19, Haruskah Tetap Berpuasa?
-
Quraish Shihab: Salat di Rumah Justru Meneladani Rasulullah SAW
-
Ini Daftar 29 Kelurahan di Jakarta Penerima Bansos PSBB Hari Ini
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya