Suara.com - Sejumlah pengendara mobil yang keluar dari pintu Tol Jagorawi ditemukan masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mereka ditemukan melanggar aturan PSBB lantaran tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik antara penumpang sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dari pantauan Suara.com, Jumat (24/4/2020) sekira pukul 14.30 WIB anggota Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di pos pemeriksaan atau chcekpoint di pintu keluar Tol Jagorawi KM 42 tampak memberhentikan sejumlah pengendara yang didapati tidak menerapkan physical distancing.
Mereka kemudian diimbau dan diminta untuk menjaga jarak antar penumpang sebelum akhirnya diperkenankan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.
Heru salah satu petugas Dishub yang bertugas di checkpoint Tol Jagorawi KM 42 mengatakan, memasuki hari ke 10 penerapan PSBB di Bogor, jumlah pelanggaran yang terjadi memang mengalami penurunan. Namun, beberapa pelanggaran yang masih sering ditemukan yakni banyak pengemudi mobil yang tidak menjaga jarak fisik.
"Paling banyak yang melanggar physical distancing, padahal di belakang kosong dia malah duduk sebelahan," kata Heru.
Di sisi lain, kata Heru, ada pula pengemudi yang melanggar aturan lantaran membawa penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan. Adapun, pengemudi yang melanggar aturan tidak mengenakan masker menurut Heru kekinian sudah jarang ditemukan.
"Kita saat ini hanya memberi teguran aja, sama imbauan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. PSBB di wilayah Bodebek itu sendiri sedianya telah diterapkan sejak 15 April lalu.
Baca Juga: Langgar PSBB, Sejumlah Pengemudi Disetop di Pintu Keluar Tol Jagorawi
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, Sejumlah Pengemudi Disetop di Pintu Keluar Tol Jagorawi
-
Hari Pertama Perpanjangan PSBB, Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Siang Hari Sepi
-
Nekat Mudik, Bersiaplah Kena Denda
-
Wanita Ngeyel Diimbau Satpol PP soal PSBB, Publik: The Power of Emak-emak
-
DIY Belum PSBB, Transportasi Darat Hanya Dicek di Perbatasan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan