Suara.com - Sejumlah pengendara mobil yang keluar dari pintu Tol Jagorawi ditemukan masih melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Mereka ditemukan melanggar aturan PSBB lantaran tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik antara penumpang sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dari pantauan Suara.com, Jumat (24/4/2020) sekira pukul 14.30 WIB anggota Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di pos pemeriksaan atau chcekpoint di pintu keluar Tol Jagorawi KM 42 tampak memberhentikan sejumlah pengendara yang didapati tidak menerapkan physical distancing.
Mereka kemudian diimbau dan diminta untuk menjaga jarak antar penumpang sebelum akhirnya diperkenankan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.
Heru salah satu petugas Dishub yang bertugas di checkpoint Tol Jagorawi KM 42 mengatakan, memasuki hari ke 10 penerapan PSBB di Bogor, jumlah pelanggaran yang terjadi memang mengalami penurunan. Namun, beberapa pelanggaran yang masih sering ditemukan yakni banyak pengemudi mobil yang tidak menjaga jarak fisik.
"Paling banyak yang melanggar physical distancing, padahal di belakang kosong dia malah duduk sebelahan," kata Heru.
Di sisi lain, kata Heru, ada pula pengemudi yang melanggar aturan lantaran membawa penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan. Adapun, pengemudi yang melanggar aturan tidak mengenakan masker menurut Heru kekinian sudah jarang ditemukan.
"Kita saat ini hanya memberi teguran aja, sama imbauan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. PSBB di wilayah Bodebek itu sendiri sedianya telah diterapkan sejak 15 April lalu.
Baca Juga: Langgar PSBB, Sejumlah Pengemudi Disetop di Pintu Keluar Tol Jagorawi
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, Sejumlah Pengemudi Disetop di Pintu Keluar Tol Jagorawi
-
Hari Pertama Perpanjangan PSBB, Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Siang Hari Sepi
-
Nekat Mudik, Bersiaplah Kena Denda
-
Wanita Ngeyel Diimbau Satpol PP soal PSBB, Publik: The Power of Emak-emak
-
DIY Belum PSBB, Transportasi Darat Hanya Dicek di Perbatasan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!