Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR telah memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Terkait itu, Partai Demokrat tetap meminta Jokowi untuk menunda seluruh pembahasan RUU Ciptaker.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan permintaan itu dilandasi oleh adanya pandemi virus Corona Covid-19 yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurutnya saat ini seluruh masyarakat sedang fokus untuk melawan Covid-19 dan bertahan hidup dengan mencari bantuan makanan.
"Kami Demokrat sungguh tidak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya," kata Benny saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020) malam.
Benny juga menuturkan tidak ada kesinambungan antara pembahasan RUU Ciptaker dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Selain itu, ia juga meminta kepada Jokowi untuk tidak mau disandera dengan sejumlah kelompok yang memiliki kepentingan dalam RUU Ciptaker.
Menurutnya, Jokowi sebagai Kepala Negara harus berani menolak kelompok tersebut yang memaksakan RUU Ciptaker untuk terus dibahas hingga pengesahan.
"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja," ujar Benny.
Baca Juga: Buruh Mau Demo, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang RUU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam