Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu sebagai upaya dalam menyikapi rencana buruh untuk demo pada 30 April mendatang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Obon, rencana buruh berdemo pada masa pandemi Covid-19 harus disikapi serius oleh pemerintah.
Diketahui, penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu dari tiga poin tuntutan buruh. Sementara dua tuntutan lainnya, yakni penolakan terhadap PHK dan tuntutan agar buruh ikit diliburkan selama pandemi dengan tetap diberikan upah penuh.
"Inisiatif omnibus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," kata Obon Tabroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," sambungnya.
Obon berpandangan, buruh bisa mengurungkan niatan untuk demo apabila pemerintah dapat menyikapi rencana buruh dengan mendengar aspirasi mereka terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah meninjau ulang kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," kata Obon Tabroni.
Diketahui, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta aparat tidak menghalangi rencana aksi mereka menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Kemenko Perekonomian dan Gedung DPR RI pada 30 April mendatang.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Baca Juga: Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada sekitar 50 ribu buruh dari Jabodetabek yang siap turun aksi meski digelar saat pandemi virus corona COVID-19.
"Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi corona berlangsung," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).
Menurut Said Iqbal, dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer.
Selain itu, pihaknya juga membandingkan dengan sikap perusahaannya yang belum juga meliburkan buruh meski Jabodebek sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika pun diliburkan mereka diliburkan tanpa upah.
"Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Deteksi Covid-19, Amerika Uji Coba Alat Tes yang Menggunakan Air Liur
-
Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
-
Peneliti: Virus Corona Serang Lapisan Pembuluh Darah di Seluruh Tubuh
-
Jadi Sumber Nutrisi Alternatif, Tikus Bambu Bisa Tularkan Virus Corona?
-
Keras! DPKP DIY Sindir Kalian yang Masih Sepelekan COVID-19
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas