Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu sebagai upaya dalam menyikapi rencana buruh untuk demo pada 30 April mendatang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Obon, rencana buruh berdemo pada masa pandemi Covid-19 harus disikapi serius oleh pemerintah.
Diketahui, penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu dari tiga poin tuntutan buruh. Sementara dua tuntutan lainnya, yakni penolakan terhadap PHK dan tuntutan agar buruh ikit diliburkan selama pandemi dengan tetap diberikan upah penuh.
"Inisiatif omnibus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," kata Obon Tabroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," sambungnya.
Obon berpandangan, buruh bisa mengurungkan niatan untuk demo apabila pemerintah dapat menyikapi rencana buruh dengan mendengar aspirasi mereka terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah meninjau ulang kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," kata Obon Tabroni.
Diketahui, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta aparat tidak menghalangi rencana aksi mereka menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung Kemenko Perekonomian dan Gedung DPR RI pada 30 April mendatang.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Baca Juga: Corona Sudah Menyebar ke Kampung, DPR: Jokowi Telat Larang Warga Mudik
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut ada sekitar 50 ribu buruh dari Jabodetabek yang siap turun aksi meski digelar saat pandemi virus corona COVID-19.
"Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi corona berlangsung," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).
Menurut Said Iqbal, dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer.
Selain itu, pihaknya juga membandingkan dengan sikap perusahaannya yang belum juga meliburkan buruh meski Jabodebek sudah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika pun diliburkan mereka diliburkan tanpa upah.
"Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Deteksi Covid-19, Amerika Uji Coba Alat Tes yang Menggunakan Air Liur
-
Keluyuran saat Corona, Bule Kere Digerebek Asyik Indehoi di Rumah Janda
-
Peneliti: Virus Corona Serang Lapisan Pembuluh Darah di Seluruh Tubuh
-
Jadi Sumber Nutrisi Alternatif, Tikus Bambu Bisa Tularkan Virus Corona?
-
Keras! DPKP DIY Sindir Kalian yang Masih Sepelekan COVID-19
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia