Suara.com - Meski ada wabah Corona saat masuk bulan Ramadan, ancaman itu tak menjadi alasan bagi para pelaku kejahatan untuk mengurungkan aksinya.
Buktinya, polisi telah kembali menangkap dua bandit jalanan ini yang sempat beraksi di kawasan Tanjungpiayu Batam, Kepri saat wabah Corona.
Bahkan, kedua pelaku yakni Edo Julius Siagian (26) dan Samuel Pangaribuan (26) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas ke bagian kakinya lantaran dianggap melawan saat hendak ditangkap pada Minggu (26/4/2020) dini hari.
Mereka merupakan pelaku pembegalan di Jalan Raya Pintu 3, Perumahan Bida Ayu, sei Beduk, Rabu (22/4/2020) lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan kedua tersangka benar-benar meresahkan warga.
"Otaknya Edo eksekutor, atau yang merampas handphone korban. Samuel sebagai joki," ujar Arie seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Korban dari aksi begal ini adalah Defika Yuliana, karyawati salah satu perusahaan kawasan industri Muka Kuning. Wanita tersebut saat itu keluar rumah menuju ATM di SPBU Kecamatan Sei Beduk.
Kejadian sekitar 09.30 WIB, saat Defika akan pulang ke rumah dengan sepeda motor. Tiba-tiba di dekat Jalan Raya Pintu 3 Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, wanita itu diminta berhenti oleh kedua pelaku yang memepet dengan sebuah sepeda motor.
"Pelaku menendang sepeda motor korban namun tidak terjatuh. Kemudian salah satu pelaku mendekati sepeda motor korban dan mengambil 1 unit HP merek Vivo yang berada di dashborad kendaraan itu," kata dia.
Baca Juga: Dibekap, Diikat lalu Diperkosa, Nenek AH Pingsan Bongkar Kebiadaban Cucu
Korban yang jatuh mengalami luka robek pada kening, wajah memar, luka gores pada lengan kanan dan kiri, perut bagian kanan, serta kaki kanan dan kiri.
"Dari pengakuannya para tersangka mereka sudah beraksi di 13 TKP. Yakni Batuampar 6 kali, Bengkong Mahkota 4 kali, Bengkong Indah bawah 3 kali," terang Kombes Arie lagi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa Hp Vivo Y93 warna biru milik korban, sebuah sepeda motor Beat warna merah sebagai sarana kejahatan, sebuah switer warna hitam dan 1 buah switer loreng saat melakukan aksi oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Duh, Kasus Keracunan Disinfektan Meningkat Selama Pandemi Covid-19!
-
Heboh Bagikan Nasi Anjing, ARK Qahal: Kami Tak Lihat dari Background Agama
-
Tertular dari Rekannya, Polisi Jadi Pasien ke-30 Virus Corona di Batam
-
Minta Tiru Vietnam Atasi Corona, Ade Yasin: Mereka Bisa, Kenapa Kita Tidak?
-
Gadis Garut Mendadak Pingsan, Dikira Kena Corona Ternyata Diputusin Pacar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg