Suara.com - Selama pemberlakuan jarak jauh pada masa pandemi Corona atau Covid-19, mayoritas pelajar mengeluhkan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru dengan tenggat waktu yang singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merujuk dari hasil survei yang mereka lakukan kepada pelajar, selama pembelajaran jarak jauh.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, survei itu melibatkan 1.700 pelajar mulai dari TK hingga SMA. Sebanyak 77,8 persen responden mengeluhkan kesulitan karena banyak tugas yang diberikan.
"Sebanyak 77,8 persen kesulitannya adalah tugas menumpuk karena seluruh guru memberikan tugas dengan waktu yang sempit. Sedangkan 37,1 persen responden mengeluhkan waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan," kata Retno saat konferensi pers secara virtual, Senin (27/4/2020).
Kemudian Retno juga menemukan adanya 42,2 persen responden yang mengeluhkan soal kuota. Mereka sulit mengakses internet dikarenakan tidak memiliki kuota yang memadai.
Selain itu, ada pula pelajar yang masih tidak memiliki perangkat pendukung dalam menjalani pembelajaran jarak jauh seperti laptop atau komputer.
"15,6 persen responden tidak memiliki peralatan PJJ yang memadai seperti laptop atau handphone yang spesifikasi memadai untuk belajar daring," ujarnya.
Survei tersebut dilakukan mulai 13 April hingga 20 April 2020. 1.700 responden yang terlibat itu tersebar di 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dilakukan ketika adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
Baca Juga: Kak Seto: Banyak Anak-anak Mengalami Stres dan Tertekan Belajar dari Rumah
Berita Terkait
-
Link Streaming Belajar di Rumah TVRI Malam Ini 27 April: Film Sokola Rimba
-
Belajar dari Rumah TVRI 27 April 2020: Wisata Religi Masjid Agung Banten
-
Link Streaming Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Senin 27 April 2020
-
Link Streaming Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Minggu 26 April 2020
-
Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Geger Foto Ijazah Jokowi, Roy Suryo Sebut Pria di Dalamnya Bukan Presiden, Tapi Sosok Ini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender