Suara.com - Selama pemberlakuan jarak jauh pada masa pandemi Corona atau Covid-19, mayoritas pelajar mengeluhkan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru dengan tenggat waktu yang singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merujuk dari hasil survei yang mereka lakukan kepada pelajar, selama pembelajaran jarak jauh.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, survei itu melibatkan 1.700 pelajar mulai dari TK hingga SMA. Sebanyak 77,8 persen responden mengeluhkan kesulitan karena banyak tugas yang diberikan.
"Sebanyak 77,8 persen kesulitannya adalah tugas menumpuk karena seluruh guru memberikan tugas dengan waktu yang sempit. Sedangkan 37,1 persen responden mengeluhkan waktu pengerjaan tugas yang sempit, sehingga membuat siswa kurang istirahat dan kelelahan," kata Retno saat konferensi pers secara virtual, Senin (27/4/2020).
Kemudian Retno juga menemukan adanya 42,2 persen responden yang mengeluhkan soal kuota. Mereka sulit mengakses internet dikarenakan tidak memiliki kuota yang memadai.
Selain itu, ada pula pelajar yang masih tidak memiliki perangkat pendukung dalam menjalani pembelajaran jarak jauh seperti laptop atau komputer.
"15,6 persen responden tidak memiliki peralatan PJJ yang memadai seperti laptop atau handphone yang spesifikasi memadai untuk belajar daring," ujarnya.
Survei tersebut dilakukan mulai 13 April hingga 20 April 2020. 1.700 responden yang terlibat itu tersebar di 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dilakukan ketika adanya pandemi virus Corona (Covid-19). Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
Baca Juga: Kak Seto: Banyak Anak-anak Mengalami Stres dan Tertekan Belajar dari Rumah
Berita Terkait
-
Link Streaming Belajar di Rumah TVRI Malam Ini 27 April: Film Sokola Rimba
-
Belajar dari Rumah TVRI 27 April 2020: Wisata Religi Masjid Agung Banten
-
Link Streaming Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Senin 27 April 2020
-
Link Streaming Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Minggu 26 April 2020
-
Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final