Suara.com - Pemerintah Kabupaten Sidrap di Provinsi Sulawesi Selatan dinilai belum cukup siap saat ada pasien positif virus corona yang meninggal. Salah satunya adalah menyiapkan prosedur pemakaman.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), dalam proses pemakaman seorang PDP corona di Desa Mattirotasi pada Senin (27/4/2020) malam, dalam proses pemakamannya justru warga bersama Satpol PP yang harus menggali kuburan pasien tersebut.
Selain itu, jenazah diturunkan ke liang lahat tanpa menggunakan tali. Warga pun berinisiatif menggunakan kayu. Bukan hanya itu, warga sekitar juga tidak mendapat informasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien PDP covid-19 di daerahnya.
“Pasien covid-19 yang meninggal semalam di RS Arifin Nu’mang Sidrap dikuburkan di dekat kebun jatung keluarga saya di Desa Mattirotasi Sidrap. Pas dekat lokasi kincir angin Sidrap,” ujar salah seorang warga, Marlina melalui media sosialnya.
Kata dia, masyarakat sekitar banyak yang keberatan karena tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan mereka.
Dari informasi yang dihimpun, pemakaman pasien PDP corona di Sidrap cenderung mendadak. Pemerintah Desa mendadak diminta menyiapkan lahan untuk lokasi pekuburan, lalu diputuskanlah sebuah lahan yang berstatus Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang selama ini dikelola oleh masyarakat desa, di Dusun Pabaresseng Sidrap.
Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu menyebutkan, dirinya sendiri bersama Kepala Dusun serta aparat Babinkamtibmas yang harus berpakaian APD untuk menguburkan jenazah tersebut.
“Saya di depan angkat jenazah bersama Kepala Dusun pak Aziz, Babinkamtibmas serta warga. Waktu sampai ke kuburan, tidak ada tali untuk menguburkan jenazah ke liang lahat. Kita pakai kayu. Kita didadak untuk menyiapkan makam, maka saya tunjuk HKM (hutan kemasyarakatan),” katanya, Selasa (28/4/2020).
Seperti diketahui, seorang pasien PDP Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Arifin Nu’mang pada Senin malam 27 April 2020.
Baca Juga: Tak Dikasih Ambulans, Jasad Pasien di Pandeglang Dibawa Pakai Mobil Pikap
Jubir Covid-19 Sidrap Ishak Kenre menyebut bahwa pasien tersebut positif berdasarkan hasil rapid test.
“Positif rapid test, sehingga kita makamkan dengan prosedur covid-19,” kata Ishak.
Pemakaman pasien tersebut mendapat penolakan warga sekitar, hingga akhirnya warga dan pemerintah sepakat pemakaman pasien covid-19 tersebut adalah yang pertama dan terakhir kalinya.
Berita Terkait
-
Suami Bekerja di RSD Wisma Atlet Meninggal, Tularkan Covid-19 ke Keluarga
-
Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
-
DPRD DKI Alihkan Dana Kunker dan Reses Rp 256 Miliar untuk Tangani Covid-19
-
Pesan Terakhir Tunangan kepada dr Mikhael Robert: Kamu Membuatku Bangga
-
Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan