Suara.com - Pemerintah Kabupaten Sidrap di Provinsi Sulawesi Selatan dinilai belum cukup siap saat ada pasien positif virus corona yang meninggal. Salah satunya adalah menyiapkan prosedur pemakaman.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), dalam proses pemakaman seorang PDP corona di Desa Mattirotasi pada Senin (27/4/2020) malam, dalam proses pemakamannya justru warga bersama Satpol PP yang harus menggali kuburan pasien tersebut.
Selain itu, jenazah diturunkan ke liang lahat tanpa menggunakan tali. Warga pun berinisiatif menggunakan kayu. Bukan hanya itu, warga sekitar juga tidak mendapat informasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien PDP covid-19 di daerahnya.
“Pasien covid-19 yang meninggal semalam di RS Arifin Nu’mang Sidrap dikuburkan di dekat kebun jatung keluarga saya di Desa Mattirotasi Sidrap. Pas dekat lokasi kincir angin Sidrap,” ujar salah seorang warga, Marlina melalui media sosialnya.
Kata dia, masyarakat sekitar banyak yang keberatan karena tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan mereka.
Dari informasi yang dihimpun, pemakaman pasien PDP corona di Sidrap cenderung mendadak. Pemerintah Desa mendadak diminta menyiapkan lahan untuk lokasi pekuburan, lalu diputuskanlah sebuah lahan yang berstatus Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang selama ini dikelola oleh masyarakat desa, di Dusun Pabaresseng Sidrap.
Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu menyebutkan, dirinya sendiri bersama Kepala Dusun serta aparat Babinkamtibmas yang harus berpakaian APD untuk menguburkan jenazah tersebut.
“Saya di depan angkat jenazah bersama Kepala Dusun pak Aziz, Babinkamtibmas serta warga. Waktu sampai ke kuburan, tidak ada tali untuk menguburkan jenazah ke liang lahat. Kita pakai kayu. Kita didadak untuk menyiapkan makam, maka saya tunjuk HKM (hutan kemasyarakatan),” katanya, Selasa (28/4/2020).
Seperti diketahui, seorang pasien PDP Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Arifin Nu’mang pada Senin malam 27 April 2020.
Baca Juga: Tak Dikasih Ambulans, Jasad Pasien di Pandeglang Dibawa Pakai Mobil Pikap
Jubir Covid-19 Sidrap Ishak Kenre menyebut bahwa pasien tersebut positif berdasarkan hasil rapid test.
“Positif rapid test, sehingga kita makamkan dengan prosedur covid-19,” kata Ishak.
Pemakaman pasien tersebut mendapat penolakan warga sekitar, hingga akhirnya warga dan pemerintah sepakat pemakaman pasien covid-19 tersebut adalah yang pertama dan terakhir kalinya.
Berita Terkait
-
Suami Bekerja di RSD Wisma Atlet Meninggal, Tularkan Covid-19 ke Keluarga
-
Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik
-
DPRD DKI Alihkan Dana Kunker dan Reses Rp 256 Miliar untuk Tangani Covid-19
-
Pesan Terakhir Tunangan kepada dr Mikhael Robert: Kamu Membuatku Bangga
-
Diduga Takut dan Stres, Pasien Covid-19 Kabur dari RS Bahterams
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu