Suara.com - Penceramah Bahar bin Smith menolak tawaran bebas melalui program asimilasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Salah satu alasan Bahar menolak tawaran tersebut karena tak mau merasa berutang budi kepada pemerintah.
Untuk diketahui, program asimilasi tersebut diberikan oleh Kemenkumham kepada napi untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di dalam lapas.
Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya memutuskan akan keluar dari lapas sesuai dengan waktu pembebasan yang sudah diputuskan pengadilan, yakni pada Tahun 2022.
"Dia tidak mau utang budi dengan rezim ini," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).
Kemudian alasan lain Bahar menolak tawaran program asimilasi tersebut lantaran masih memiliki sisa bahan ajar untuk muridnya.
Semenjak menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bahar aktif mengajarkan ilmu agama kepada narapidana lainnya. Kini, ia disebut-sebut memiliki murid hampir dari 80 persen napi di sana.
"Beliau belum mau mengambilnya. Karena masih ada materi yang harus beliau tuntaskan untuk mengajar muridnya di dalam," ucapnya.
Sebelumnya, Bahar bin Smith terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja dan divonis selama tiga tahun penjara.
Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Baca Juga: Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Tolak Tawaran Asimilasi, Alasan Bahar bin Smith Masih Betah di Penjara
-
Keaslian Fotonya Diragukan, Bahar bin Smith Diklaim Ajarkan Napi Al Hadis
-
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
-
Bantah Editan, Pengacara: 80 Persen Napi Lapas Cibinong Murid Bahar Smith
-
Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi