Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengenai pembebasan narapidana dengan program asimilasi sudah tepat dengan melalui pertimbangan yang matang.
Ia menyatakan, kebijakan tersebut juga sempat dibicarakan Yasonna yang kemudian disetujui oleh DPR dalam rapat kerja dengan Komisi III, sebelum akhirnya kebijakan diambil.
Hal itu dikatakannya menanggapi gugatan sejumlah LSM terhadap Yasonna atas program asimilasi. Sekaligus membantah ihwal anggapan, jika kebijakan pembebasan narapidana dampak dari pandemi Covid-19 tanpa pertimbangan dan cenderung transaksional.
"Jadi tidak benar, kalau ada yang mengatakan bahwa sejak awal kebijakan tersebut diambil tidak melalui pertimbangan yang matang dan cenderung transaksional," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Arteria justru menanyakan balik terkait anggapan tersebut. Ia meminta penilaian program asimilasi cenderung transaksional agar dibuktikan.
"Saya malah menanyakan dan minta kepada yang mengatakan untuk membuktikannya. Ini kebijakan publik yang sudah disepakati bersama, jadi jangan sembarang bicara. Apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar," ujarnya.
Ia berpendapat, kebijakan pembebasan narapidana asimilasi diambil murni karena alasan kemanusiaan. Apalagi, kata dia, lapas atau rutan tidak mampu memberikan dan menyiapkan sarana dan prasarana kedaruratan kesehatan yang memadai, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan terkait Covid-19.
"Jadi pahami tanpa berprasangka mengapa kebijakan tersebut diambil, besar mana manfaat dan mudaratnya, pahami juga kondisi lapas dan karakteristik warga binaan," ujar Arteria.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengaku menghormati langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengajukan gugatan atas kebijakan Menkumham terkait program pembebasan sekitar 30 ribu narapidana akibat pandemi Covid-19 atau narapidana asimilasi.
Baca Juga: Kronologi Napi Asimilasi Corona Maling di Jogja Sehari Usai Bebas dari Solo
Suding kemudian menilai pembebasan narapidana tidak memiliki dasar pertimbangan dan seleksi yang ketat. Maka kemudian menjadi wajar apabila usai dibebaskan melalui program asimilasi, para narapidana justru kembali berulah dengan melakukam tindakan kriminal.
"Kebijakan ini dari awal saya lihat tidak didasarkan pertimbangan dan seleksi ketat terhadap para narapidana akan tetapi lebih cendrung karena transaksional dan rekomendasi PBB, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan disaat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini," katanya.
Berita Terkait
-
Program Napi Asimilasi Menteri Yasonna Digugat, Ini Kata DPR
-
Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja
-
Yasonna Digugat LSM karena Napi Asimilasi, DPR Bilang Begini
-
Diam di Rumah, Narapidana Program Asimilasi Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok
-
Lapas Sorong Rusuh Napi Minta Bebas, DPR Desak Ditjen PAS Diaudit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana