Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menganggap kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengenai pembebasan narapidana dengan program asimilasi sudah tepat dengan melalui pertimbangan yang matang.
Ia menyatakan, kebijakan tersebut juga sempat dibicarakan Yasonna yang kemudian disetujui oleh DPR dalam rapat kerja dengan Komisi III, sebelum akhirnya kebijakan diambil.
Hal itu dikatakannya menanggapi gugatan sejumlah LSM terhadap Yasonna atas program asimilasi. Sekaligus membantah ihwal anggapan, jika kebijakan pembebasan narapidana dampak dari pandemi Covid-19 tanpa pertimbangan dan cenderung transaksional.
"Jadi tidak benar, kalau ada yang mengatakan bahwa sejak awal kebijakan tersebut diambil tidak melalui pertimbangan yang matang dan cenderung transaksional," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Arteria justru menanyakan balik terkait anggapan tersebut. Ia meminta penilaian program asimilasi cenderung transaksional agar dibuktikan.
"Saya malah menanyakan dan minta kepada yang mengatakan untuk membuktikannya. Ini kebijakan publik yang sudah disepakati bersama, jadi jangan sembarang bicara. Apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar," ujarnya.
Ia berpendapat, kebijakan pembebasan narapidana asimilasi diambil murni karena alasan kemanusiaan. Apalagi, kata dia, lapas atau rutan tidak mampu memberikan dan menyiapkan sarana dan prasarana kedaruratan kesehatan yang memadai, khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan terkait Covid-19.
"Jadi pahami tanpa berprasangka mengapa kebijakan tersebut diambil, besar mana manfaat dan mudaratnya, pahami juga kondisi lapas dan karakteristik warga binaan," ujar Arteria.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengaku menghormati langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengajukan gugatan atas kebijakan Menkumham terkait program pembebasan sekitar 30 ribu narapidana akibat pandemi Covid-19 atau narapidana asimilasi.
Baca Juga: Kronologi Napi Asimilasi Corona Maling di Jogja Sehari Usai Bebas dari Solo
Suding kemudian menilai pembebasan narapidana tidak memiliki dasar pertimbangan dan seleksi yang ketat. Maka kemudian menjadi wajar apabila usai dibebaskan melalui program asimilasi, para narapidana justru kembali berulah dengan melakukam tindakan kriminal.
"Kebijakan ini dari awal saya lihat tidak didasarkan pertimbangan dan seleksi ketat terhadap para narapidana akan tetapi lebih cendrung karena transaksional dan rekomendasi PBB, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan disaat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan yang sangat sulit seperti saat ini," katanya.
Berita Terkait
-
Program Napi Asimilasi Menteri Yasonna Digugat, Ini Kata DPR
-
Digugat LSM Bebaskan 30 Ribu Napi, Menkumham: Silakan Saja
-
Yasonna Digugat LSM karena Napi Asimilasi, DPR Bilang Begini
-
Diam di Rumah, Narapidana Program Asimilasi Dapat Bantuan Kebutuhan Pokok
-
Lapas Sorong Rusuh Napi Minta Bebas, DPR Desak Ditjen PAS Diaudit
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer