Suara.com - Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly tak ambil pusing dengan gugatan yang diajukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dirinya.
Menkumham Yasonna Laoly digugat karena kebijakan kebijakan pembebasan 30 ribu narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi akibat Covid-19.
LSM yang menggugat diantaranya Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen serta Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.
Mereka telah mendaftarkan gugatan terhadap Menkumham Yasonna Laoly di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
"Bila ada yang mengugat kebijakan pembebasan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana
dan anak lewat jalur hukum, silakan saja. Saya tidak mempermasalahkan hal itu," kata Yasonna, Senin (27/4/2020).
Menurut Yasonna, pihaknya melalui Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan, akan mengikuti semua proses hukum atas gugatan LSM tersebut.
"Saya akan mengikuti sesuai prosedur hukum pihak yang menggugat kebijakan dikeluarkan," tutup Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna telah memberi peringatan melalui Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan, kepada 38.822 narapidana yang telah bebas, agar tidak melanggar hukum.
Ditjen PAS juga terus menyampaikan bahwa napi yang kembali berulah akan ditempatkan di sel pengasingan atau straft cell.
Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen
Di samping itu, napi tersebut tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
Berita Terkait
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
167 Koruptor di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
10 Perbandingan Fitur Jam Tangan Pintar dan Analog, Mana Pilihanmu?
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan, BRI Perkuat Layanan Finansial bagi Masyarakat Indonesia di Taiwan
-
Perluas Layanan Finansial bagi Diaspora Indonesia, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau
-
Daya Beli Melemah, Industri Pinjol Bakal Makin Selektif Kasih Pinjaman
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau