Suara.com - Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly tak ambil pusing dengan gugatan yang diajukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dirinya.
Menkumham Yasonna Laoly digugat karena kebijakan kebijakan pembebasan 30 ribu narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi akibat Covid-19.
LSM yang menggugat diantaranya Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen serta Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.
Mereka telah mendaftarkan gugatan terhadap Menkumham Yasonna Laoly di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
"Bila ada yang mengugat kebijakan pembebasan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana
dan anak lewat jalur hukum, silakan saja. Saya tidak mempermasalahkan hal itu," kata Yasonna, Senin (27/4/2020).
Menurut Yasonna, pihaknya melalui Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan, akan mengikuti semua proses hukum atas gugatan LSM tersebut.
"Saya akan mengikuti sesuai prosedur hukum pihak yang menggugat kebijakan dikeluarkan," tutup Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna telah memberi peringatan melalui Ditrektorat Jenderal Pemasyarakatan, kepada 38.822 narapidana yang telah bebas, agar tidak melanggar hukum.
Ditjen PAS juga terus menyampaikan bahwa napi yang kembali berulah akan ditempatkan di sel pengasingan atau straft cell.
Baca Juga: Line-up Seri Ketiga Virtual MotoGP Spanyol, Rossi Absen
Di samping itu, napi tersebut tidak akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman.
Berita Terkait
-
Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat